Pemerintah mulai mendistribusikan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT tahap dua untuk periode Maret hingga Mei 2026. Penyaluran bantuan sosial ini dilakukan secara langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para penerima manfaat.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dijadwalkan menerima dana bantuan pangan pokok senilai Rp400.000. Dana tersebut merupakan akumulasi bantuan untuk alokasi dua bulan yang dikirimkan melalui bank penyalur resmi, sebagaimana dilansir dari Suara.
Program BPNT yang dikelola Kementerian Sosial ini bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan dasar. Seluruh penerima bantuan wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa mengakses dana tersebut.
Pencairan bantuan dilakukan secara bertahap untuk memastikan proses distribusi berjalan lancar di seluruh wilayah Indonesia. Meskipun periode resmi tahap kedua mencakup Maret hingga April 2026, beberapa daerah kemungkinan menerima pencairan susulan pada Mei 2026.
Perbedaan waktu distribusi ini dipengaruhi oleh proses sinkronisasi data antara Kementerian Sosial dengan bank anggota Himbara. Langkah bertahap diambil guna mencegah terjadinya antrean panjang di agen penyalur maupun mesin ATM bank penyalur.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui jadwal lengkap, berikut adalah pembagian tahap penyaluran BPNT sepanjang tahun 2026:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Besaran Bantuan dan Cara Melakukan Pengecekan
Pemerintah menetapkan nominal bantuan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap keluarga. Pada penyaluran tahap kedua ini, KPM akan menerima total Rp400.000 yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau agen resmi.
Masyarakat dapat melakukan verifikasi status penerima secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial. Proses pengecekan hanya membutuhkan data kependudukan sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
Langkah-langkah pengecekan status bantuan adalah sebagai berikut:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban.
- Tentukan wilayah domisili yang meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Input nama lengkap sesuai dengan data yang tertera di KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul pada layar untuk verifikasi keamanan.
- Tekan tombol Cari Data untuk melihat hasil pencarian status kepesertaan.
Prosedur Pencairan Dana di Bank Penyalur
Proses pengambilan dana bantuan dilakukan melalui bank-bank milik negara atau Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. KPM disarankan untuk rutin memeriksa saldo pada kartu KKS masing-masing sebelum mendatangi agen penyalur.
Setelah memastikan saldo tersedia, penerima bisa mendatangi e-warong untuk menukarkan bantuan dengan bahan pangan pokok. Pastikan untuk selalu menyimpan bukti transaksi sebagai dokumen pendamping jika terjadi kendala pada proses administrasi di kemudian hari.
Bagi penerima yang bantuannya belum masuk ke rekening, diharapkan untuk menunggu proses validasi data selesai. Masyarakat juga bisa berkoordinasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kendala teknis pencairan.