Kementerian Sosial (Kemensos) kembali merealisasikan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Mei 2026. Penyaluran ini merupakan kelanjutan dari tahap kedua yang telah dimulai sejak April lalu bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
Sebagaimana dilansir dari Bansos, distribusi bantuan dilakukan secara gradual kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penerima bantuan tersebut adalah mereka yang datanya telah divalidasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai dengan parameter yang ditetapkan pemerintah.
Masyarakat dapat melakukan verifikasi status kepesertaan melalui dua kanal resmi, yakni portal web Kemensos atau aplikasi mobile khusus. Langkah ini penting untuk memastikan apakah nama KPM masuk dalam daftar pencairan periode Mei 2026.
Pengecekan melalui perangkat ponsel dapat dilakukan dengan mengunduh "Aplikasi Cek Bansos" di Google PlayStore. Pengguna diharuskan melakukan registrasi akun terlebih dahulu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan identitas lengkap sebelum bisa mengakses data.
Setelah akun aktif, pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi formulir mengenai wilayah domisili sesuai KTP. Masukkan nama lengkap dan kode verifikasi yang muncul di layar, lalu tekan tombol 'Cari Data' untuk melihat hasil pencocokan sistem dengan database Kemensos.
Rincian Nominal Bantuan PKH dan BPNT 2026
Besaran dana yang diterima KPM pada tahun ini tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya. Untuk PKH, nilai bantuan ditentukan berdasarkan kategori spesifik anggota keluarga, sedangkan BPNT diberikan dengan nilai tetap untuk setiap tahap.
| Kategori Penerima Manfaat | Nilai Per Tahap (3 Bulan) | Total Per Tahun |
|---|---|---|
| Ibu Hamil atau Masa Nifas | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak Usia Dini (0-6 Tahun) | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Siswa Sekolah Dasar (SD) | Rp225.000 | Rp900.000 |
| Siswa SMP atau Sederajat | Rp375.000 | Rp1.500.000 |
| Siswa SMA atau Sederajat | Rp500.000 | Rp2.000.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Warga Lanjut Usia | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
Khusus untuk program BPNT, pemerintah menyalurkan dana sebesar Rp600.000 per tahap atau setiap tiga bulan sekali. Dana ini ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan pokok keluarga penerima.
Mekanisme Pencairan Dana Bansos
Proses pengambilan bantuan dapat ditempuh melalui dua jalur distribusi, yakni jaringan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Bagi pemilik rekening Bank Himbara, dana akan ditransfer langsung dan dapat ditarik melalui mesin ATM atau kantor cabang bank terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penerima yang tidak memiliki rekening akan mendapatkan surat undangan melalui petugas desa atau kurir pos untuk mencairkan bantuan di lokasi yang telah ditentukan. Khusus bagi kelompok lanjut usia dan disabilitas, petugas PT Pos akan mengantarkan bantuan langsung ke alamat rumah masing-masing.