Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mei 2026

Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mei 2026
Foto: Ilustrasi Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mei 2026.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memastikan keberlanjutan penyaluran sejumlah program bantuan sosial (bansos) untuk periode Mei 2026. Penyaluran ini merupakan bagian dari tahap kedua yang ditujukan bagi masyarakat penerima manfaat.

Kepastian pencairan bantuan ini menjadi dukungan penting bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memenuhi kebutuhan pokok bulanan. Dilansir dari Bansos, beberapa program unggulan tetap menjadi pilar utama perlindungan sosial nasional.

Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan sebagai bantuan tunai bersyarat bagi kategori masyarakat tertentu. Penerimanya mencakup ibu hamil, balita, pelajar, hingga lansia dan penyandang disabilitas berat dengan nominal yang bervariasi.

Besaran bantuan PKH diatur berdasarkan kategori kebutuhan khusus dalam satu keluarga. Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima Rp 3 juta per tahun, yang dicairkan sebesar Rp 750.000 pada setiap tahapnya.

Untuk sektor pendidikan, siswa SD mendapatkan Rp 900.000 per tahun, siswa SMP sebesar Rp 1,5 juta per tahun, dan siswa SMA senilai Rp 2 juta per tahun. Dana ini bertujuan untuk menekan angka putus sekolah di keluarga kurang mampu.

Kategori lansia usia di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas berat dialokasikan sebesar Rp 2,4 juta per tahun. Sementara itu, korban pelanggaran HAM berat mendapatkan alokasi tertinggi mencapai Rp 10,8 juta per tahun atau Rp 2,7 juta per tahap.

Bantuan Pangan Non Tunai dan Sektor Pendidikan

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang sering dikenal sebagai bansos sembako, tetap diberikan kepada masyarakat. Penerima manfaat akan mendapatkan saldo elektronik senilai Rp 200.000 setiap bulannya untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong.

Selain bansos pangan, pemerintah juga menggulirkan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa dari keluarga ekonomi rendah. Besaran dana PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan, mulai dari Rp 450.000 untuk SD hingga Rp 1,8 juta bagi jenjang SMA/SMK sederajat.

Pemerintah juga menyediakan bantuan PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Lewat program ini, iuran BPJS Kesehatan masyarakat miskin dibayarkan sepenuhnya oleh negara sehingga akses layanan kesehatan tetap terjamin secara cuma-cuma.

Daftar Nominal Bantuan Sosial Mei 2026
Jenis BantuanKategori PenerimaNominal Per Tahun
Ibu Hamil / Anak Usia DiniRp 3.000.000Siswa SD
Rp 900.000Siswa SMPRp 1.500.000
Siswa SMARp 2.000.000Lansia / Disabilitas Berat
Rp 2.400.000Siswa SDRp 450.000
Siswa SMPRp 750.000Siswa SMA/SMK
Rp 1.800.000Keluarga Penerima ManfaatRp 2.400.000

Mekanisme Pengecekan Status Penerima

Masyarakat dapat melakukan verifikasi data untuk memastikan status kepesertaan dalam daftar penerima bansos Mei 2026. Proses pengecekan dilakukan secara mandiri melalui platform digital resmi yang disediakan oleh kementerian terkait.

Pengecekan dapat diakses melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah domisili sesuai KTP. Pengguna perlu menginput nama lengkap sesuai identitas resmi untuk melihat riwayat bantuan yang diterima.

Masyarakat diharapkan untuk melakukan pemantauan secara berkala guna mengantisipasi adanya pembaruan data. Hal ini penting agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.

Artikel terkait

Rekomendasi