Pemerintah Tingkatkan Akurasi Bansos Lewat Perlinsos Digital

Pemerintah Tingkatkan Akurasi Bansos Lewat Perlinsos Digital
Foto: Ilustrasi Pemerintah Tingkatkan Akurasi Bansos Lewat Perlinsos Digital.

Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) mengoptimalkan infrastruktur digital publik untuk mengatasi masalah ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran program perlindungan sosial di Indonesia. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Media Indonesia pada Senin (18/5), langkah ini diambil menyusul tingginya angka kesalahan data penerima bantuan saat ini.

Anggota Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Ketua Tim Penyasaran KPTDP, Arief Anshori Yusuf, mengungkapkan bahwa distribusi bantuan sosial saat ini masih mengalami kendala teknis di lapangan. Hal tersebut terlihat dari tingginya persentase warga yang berhak namun belum terdata dengan baik.

"Kasus di NTT (siswa SD bunuh diri) menjadi contoh ketidaktepatan penyaluran Bansos. Ada exclusion error sebanyak 70% atau sebanyak 70% orang yang berhak mendapatkan perlindungan sosial tidak mendapatkannya," ungkap Arief Anshori Yusuf, Anggota Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Ketua Tim Penyasaran Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).

Arief juga menyoroti adanya permasalahan lain berupa pemberian bantuan kepada masyarakat yang dari segi ekonomi dinilai sudah mampu. Menurut dia, akurasi penetapan kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan masih membutuhkan penyempurnaan demi meminimalkan kekeliruan data.

"Jadi dia harusnya enggak berhak dapat tapi dapat. Kasus seperti ini ada 40% atau 40% orang yang seharusnya tidak layak mendapatkan tapi malah mendapatkannya. Penetapan desil tidak 100% akurat. Ada error-nya. Untuk PBI JK itu juga exclusion error sampai 40%," tegas Arief Anshori Yusuf, Anggota Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Ketua Tim Penyasaran Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).

Meskipun pemerintah telah mengantongi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mencakup 93 juta keluarga, hasil penentuan kelompoknya masih berupa probabilitas. Sebagai solusinya, pemerintah memperkuat infrastruktur digital publik melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Sistem Pendukung Layanan Pemerintah (SPLP), dan pembayaran digital.

"Hal yang kita kembangkan yaitu penguatan DPI dengan 3 komponen yaitu ada IKD atau Identitas Kependudukan Digital, lalu data exchange yang disebut SPLP (Sistem Pendukung Layanan Pemerintah), dan digital payment," tutur Arief Anshori Yusuf, Anggota Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Ketua Tim Penyasaran Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan bahwa skema digital ini dirancang dengan pendekatan yang berpusat pada kebutuhan masyarakat. Kehadiran teknologi ini mengintegrasikan data dari delapan instansi secara waktu nyata seperti Dukcapil, BPJS Kesehatan, BPS, hingga Korlantas.

"Agen pendamping ini ditentukan oleh Kemensos. Awareness masyarakat terhadap data itu penting. Jangan sampai masyarakat dikasih link mengatasnamakan Bansos tapi datanya dicuri. Ini kita pakai domain pemerintah," ujar Mira Tayyiba, Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Komdigi.

Sistem baru ini mempermudah warga untuk mendaftar bansos hanya menggunakan NIK serta memberikan hak sanggah jika diperlukan. Setelah melalui uji coba perdana di Banyuwangi pada September 2025 yang diikuti hampir 60 persen populasi setempat, program perluasan Perlinsos Digital dijadwalkan menyasar 42 kabupaten dan kota pada Mei 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi