Pemerintah Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 April 2026

Pemerintah Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 April 2026
Foto: Ilustrasi Pemerintah Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 April 2026.

Pemerintah mulai mendistribusikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun anggaran 2026. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dilansir dari Bansos, langkah ini dibarengi dengan pembaruan data penerima guna meningkatkan ketepatan sasaran. Hal ini menyebabkan beberapa nama yang sebelumnya terdaftar dilaporkan tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan terbaru.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima secara mandiri melalui platform resmi. Proses verifikasi ini hanya memerlukan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP untuk memulainya.

Langkah-langkah untuk mengecek status adalah dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id. Setelah itu, masukkan data wilayah yang mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa tempat domisili Anda.

Input nama lengkap sesuai kartu identitas dan masukkan kode verifikasi yang muncul di layar. Klik tombol "Cari Data" untuk melihat apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima manfaat beserta status pencairannya.

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT April 2026

Penyaluran PKH pada bulan April 2026 merupakan bagian dari tahap kedua. Program ini direncanakan berlangsung dalam empat tahapan sepanjang tahun untuk membantu beban ekonomi keluarga kurang mampu.

Tahap 1 dimulai pada Januari hingga Maret, disusul Tahap 2 pada April hingga Juni. Kemudian, Tahap 3 dilaksanakan pada Juli hingga September, dan Tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

Berbeda dengan PKH, bantuan BPNT umumnya disalurkan setiap bulan. Namun, di beberapa daerah, bantuan pangan ini dapat dicairkan secara rapel untuk periode dua hingga tiga bulan sekaligus sesuai kebijakan teknis setempat.

Distribusi bantuan dilakukan melalui jaringan bank Himbara serta agen penyalur resmi. Waktu penerimaan di setiap wilayah dapat bervariasi tergantung pada kesiapan administrasi dan proses distribusi di lapangan.

Rincian Nominal Bantuan Tahun 2026

Besaran dana yang diterima KPM PKH bergantung pada komponen anggota keluarga yang dimiliki. Sementara itu, BPNT diberikan dalam bentuk dukungan pangan rutin setiap bulan bagi seluruh penerima manfaat.

Daftar Nominal Bantuan PKH per Tahap Pencairan 2026
Kategori PenerimaNominal per Tahap
Ibu Hamil / NifasRp750.000
Anak Usia Dini (0ÔÇô6 Tahun)Rp750.000
Siswa SD / SederajatRp225.000
Siswa SMP / SederajatRp375.000
Siswa SMA / SederajatRp500.000
Lansia (di atas 60 tahun)Rp600.000
Penyandang Disabilitas BeratRp600.000

Ketentuan yang berlaku menetapkan bahwa bantuan PKH diberikan maksimal untuk empat komponen dalam satu keluarga. Untuk program BPNT, setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan yang disalurkan melalui saldo elektronik.

Saldo tersebut dapat dipergunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras dan telur di e-warong atau agen resmi. Jika terjadi rapel, penerima bisa mendapatkan total bantuan mulai dari Rp400.000 hingga Rp600.000 sekali cair.

Masyarakat diimbau rutin memeriksa status karena perubahan data bisa terjadi sewaktu-waktu. Bagi warga yang tidak terdaftar namun merasa layak, dapat melapor ke kantor desa atau mengusulkan diri melalui aplikasi resmi pemerintah.

Artikel terkait

Rekomendasi