Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos ke 42 Kabupaten dan Kota

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos ke 42 Kabupaten dan Kota
Foto: Ilustrasi Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos ke 42 Kabupaten dan Kota.

Pemerintah Indonesia memperluas program uji coba digitalisasi bantuan sosial secara bertahap ke 42 kabupaten dan kota mulai Juni 2026 demi membenahi sistem penyaluran agar lebih transparan dan akurat. Langkah besar ini diambil sebagai respons langsung terhadap polemik menahun terkait salah sasaran dalam pembagian bantuan sosial akibat fragmentasi data antarlembaga, seperti dilansir dari Investor Daily pada Rabu (27/5/2026).

Kementerian Komunikasi dan Digital menyediakan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah sebagai jembatan digital yang mengintegrasikan berbagai instansi secara aman. Melalui infrastruktur ini, Portal Perlindungan Sosial milik Kementerian Sosial dapat memverifikasi data lintas lembaga secara instan tanpa memindahkan pangkalan data asli. Standardisasi sistem ini melibatkan Bappenas, Kemendagri melalui Identitas Kependudukan Digital, serta Badan Siber dan Sandi Negara.

Sebelum diperluas secara nasional, sistem terpadu ini telah sukses diuji coba di Kabupaten Banyuwangi sejak September 2025 hingga April 2026. Evaluasi dari wilayah tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah dalam menyempurnakan sistem birokrasi yang interoperabel. Transformasi ini dipimpin langsung oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah untuk mewujudkan tata kelola Satu Data Indonesia.

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Mira Tayyiba, menjelaskan bahwa proyek ini bertujuan menguatkan ekosistem layanan publik yang berbasis data. Integrasi tersebut diharapkan mampu memotong kendala ego sektoral yang memicu adanya data ganda serta informasi kedaluwarsa di lapangan.

"Target akhirnya sederhana namun sangat penting: masyarakat yang memang berhak tidak boleh terlewat, sementara yang sudah tidak memenuhi kriteria tidak lagi menerima bantuan," ujar Mira Tayyiba, Dirjen Teknologi Pemerintah Digital Kemkomdigi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).

Masyarakat nantinya dapat mengakses Portal Perlinsos secara mandiri untuk registrasi, memantau status pengajuan, hingga mengajukan sanggahan. Bagi kelompok masyarakat yang belum terbiasa menggunakan gawai, pemerintah berkomitmen menyediakan layanan pendampingan langsung oleh petugas di lapangan.

"Digitalisasi justru harus memperluas akses layanan dan mempermudah masyarakat," imbuh Mira Tayyiba, Dirjen Teknologi Pemerintah Digital Kemkomdigi.

Pada akhir keterangannya, Kementerian Komunikasi dan Digital mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial. Masyarakat diimbau hanya mengakses informasi melalui situs resmi berdomain .go.id serta mengabaikan tautan mencurigakan yang meminta nomor rekening atau data pribadi.

Artikel terkait

Rekomendasi