Pemerintah terus melanjutkan proses pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) secara bertahap untuk periode Mei 2026. Seperti dilansir dari Media Indonesia, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah kini mulai menerima alokasi bantuan tersebut.
Proses distribusi bantuan pangan ini disalurkan melalui dua jalur utama, yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia. Penyaluran pada bulan Mei ini masuk ke dalam periode reguler Tahap 2.
Masyarakat perlu memahami bahwa transfer dana ke rekening penerima dilakukan secara bergelombang atau termin. Hal ini menyebabkan waktu penerimaan bantuan bisa berbeda antarwilayah.
| Tahap | Periode Pencairan |
|---|---|
| Tahap 1 | Januari - Maret 2026 |
| Tahap 2 | April - Juni 2026 |
| Tahap 3 | Juli - September 2026 |
| Tahap 4 | Oktober - Desember 2026 |
Per 19 Mei 2026, fokus distribusi dari pemerintah sedang diarahkan pada penyaluran Tahap 2. KPM yang belum menerima dana pada bulan April masih memiliki kesempatan memperoleh pencairan hingga akhir Juni mendatang.
Nominal dana BPNT yang diberikan adalah sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap penerima. Dalam beberapa kasus, mekanisme penyaluran dilakukan sekaligus untuk tiga bulan atau sistem rapel.
Melalui sistem rapel tersebut, KPM bisa menerima total dana hingga Rp600.000 dalam satu kali pencairan. Penerima disarankan untuk memeriksa status kepesertaan secara berkala.
Masyarakat dapat memastikan status mereka dalam daftar penerima manfaat dengan mengakses situs resmi Kemensos. Langkah pertama adalah membuka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
Setelah halaman terbuka, masukkan data wilayah tempat tinggal yang disesuaikan dengan KTP. Data ini meliputi pemilihan Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Desa.
Langkah berikutnya adalah mengisi nama lengkap yang harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk. Pengguna kemudian diminta mengetikkan kode verifikasi yang muncul pada layar komputer atau ponsel.
Setelah seluruh data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk memulai pencarian. Sistem akan otomatis menampilkan informasi terkait status kepesertaan Anda.
Informasi yang muncul mencakup periode bantuan yang sedang diproses serta keterangan mengenai penyaluran dana ke bank penyalur. Masyarakat diminta tetap waspada terhadap segala modus penipuan.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh program bantuan sosial ini tidak dipungut biaya administrasi apa pun. Jika ada pihak yang meminta biaya, hal tersebut dipastikan sebagai bentuk penipuan.