Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dilansir dari Bansos, kabar pencairan bantuan sosial pada tahun 2026 ini mulai dinantikan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Masyarakat disarankan untuk segera memeriksa status penerimaan guna memastikan apakah mereka masih terdaftar sebagai penerima bantuan pada periode triwulan II tahun ini.
Kementerian Sosial telah mengatur mekanisme penyaluran agar bantuan tersebut tepat sasaran dan transparan bagi seluruh penerima manfaat yang berhak.
Bantuan ini disalurkan secara bertahap dalam satu tahun dengan bentuk tunai maupun non-tunai melalui lembaga penyalur resmi yang telah ditunjuk pemerintah.
Dana PKH diberikan dalam bentuk uang tunai, sementara proses pencairannya dilakukan melalui bank Himbara atau Kantor Pos Indonesia terdekat.
Penerima manfaat dapat mencairkan bantuan tersebut dengan membawa dokumen berupa Kartu Keluarga, buku tabungan, atau undangan barcode resmi dari PT Pos Indonesia.
Rincian Nominal Bansos Triwulan II 2026
Besaran bantuan yang diterima masyarakat melalui program PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima yang ada dalam satu keluarga.
| Kategori Penerima | Besaran Bantuan (Per 3 Bulan) |
|---|---|
| Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (0ÔÇô6 Tahun) | Rp 750.000 |
| Siswa Sekolah Dasar (SD) | Rp 225.000 |
| Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) | Rp 375.000 |
| Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) | Rp 500.000 |
| Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat | Rp 600.000 |
| Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp 2.700.000 |
| Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) | Rp 200.000 (Per Bulan) |
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ditujukan untuk membeli kebutuhan pangan di e-Warong guna membantu pemenuhan gizi seimbang serta menekan risiko stunting.
Prosedur Pengecekan Status Penerima
Masyarakat dapat mengetahui status penerimaan bantuan sosial melalui aplikasi resmi maupun situs web yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store dan melakukan login jika sudah memiliki akun pengguna.
Bagi yang belum terdaftar, proses pendaftaran dilakukan dengan memasukkan data kependudukan seperti KTP, NIK, dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Setelah berhasil masuk ke aplikasi, pilih menu "Cek Bansos", kemudian isi data wilayah serta nama lengkap sesuai dengan kartu identitas Anda.
Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi mengenai status penerima, jenis bantuan yang didapat, hingga periode pencairan bantuan tersebut.
Melalui Website Resmi Kemensos
Pengecekan juga bisa dilakukan dengan mengunjungi situs resmi cek bansos Kemensos dan memasukkan 16 digit NIK yang tertera pada KTP.
Setelah mengisi kode captcha yang tersedia untuk verifikasi keamanan, klik tombol "CARI DATA" untuk melihat hasil pencarian pada basis data pemerintah.
Pemerintah menggunakan indikator desil kesejahteraan untuk menentukan kelayakan penerima, sehingga validitas data kependudukan menjadi faktor yang sangat krusial.