Menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha merupakan ibadah yang memiliki nilai spiritual dan sosial. Agar ibadah ini sah, bernilai pahala, serta daging yang dihasilkan halal, maka seluruh prosesnya harus dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Yang Dibutuhkan:
- Hewan kurban yang sah dan sehat
- Pisau tajam untuk menyembelih
- Tempat penyembelihan yang bersih (disunnahkan di lapangan tempat salat Id)
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Peringatan: Pastikan penyembelih telah memenuhi syarat yaitu beragama Islam, berbadan dan berjiwa sehat, taat menjalani ibadah wajib, akil baligh, serta memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menyembelih hewan kurban sesuai syariat Islam. Penyembelihan tidak boleh dilakukan sebelum terbit fajar di hari Idul Adha dan disunnahkan dilakukan setelah salat Id pada tanggal 10 Zulhijah atau hari Tasyrik (11, 12, 13 Zulhijah).
- Disunnahkan untuk yang berkurban (shohibul qurban) menyembelih hewannya sendiri, atau jika diwakilkan oleh orang lain, sebaiknya shohibul qurban menyaksikan proses penyembelihannya.
- Gunakan pisau tajam untuk menyembelih.
- Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan menghadap kiblat.
Peringatan: Ketika akan menyembelih hewan kurban, disyaratkan wajib membaca 'Bismillaahi wallaahu akbar' tanpa perlu menambahkan 'Ar Rahman dan Ar Rahim'. Bacaan takbir 'Allahu Akbar' dihukumi sunnah oleh ulama, kemudian diikuti dengan membaca salah satu kalimat doa berikut: 'Hadza minka wa laka', 'Hadza minka wa laka ÔÇÿanni atau ÔÇÿan fulan (sebutkan nama shohibul qurban)', atau 'Allahumma taqabbal minni atau min fulan (sebutkan nama shohibul qurban)'.