Layanan cek bansos online dari Kementerian Sosial (Kemensos) memungkinkan masyarakat untuk memantau status bantuan sosial secara mandiri dan praktis melalui perangkat HP dengan menggunakan data NIK KTP.
Yang Dibutuhkan:
- HP dengan koneksi internet stabil
- NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Aplikasi Cek Bansos
- Username dan password (untuk pengguna terdaftar)
Peringatan: Pastikan data kependudukan Anda valid dan telah terdaftar dalam DTSEN agar proses verifikasi bantuan sosial berjalan lancar dan data ditemukan.
Langkah-langkah Pengecekan:
- Unduh ÔÇ£Aplikasi Cek BansosÔÇØ melalui Google PlayStore.
- Buka aplikasi cek bansos tersebut di perangkat Anda.
- Masuk menggunakan username dan password yang telah terdaftar.
- Jika belum memiliki akun, buat akun baru dengan melakukan registrasi dengan mengisi data lengkap, termasuk NIK.
- Setelah registrasi berhasil, klik menu ÔÇ£Cek BansosÔÇØ pada halaman utama.
- Masukkan data wilayah atau tempat tinggal pada form yang tersedia.
- Masukkan nama lengkap penerima sesuai dengan KTP.
- Isi kode verifikasi yang muncul pada layar.
- Klik ÔÇÿCari DataÔÇÖ untuk memulai pencarian.
- Tunggu hingga hasil pencocokan data dengan daftar penerima muncul di layar HP Anda.
Syarat Penerima Bansos 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah.
- Terdaftar dalam DTSEN.
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan.
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
- Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga yang masuk dalam desil 1 hingga 4.
- Untuk BPNT, diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.