Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) secara resmi membawa sengketa operasional klub Israel di wilayah pendudukan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Langkah hukum ini menjadi respons atas ketidaktegasan FIFA terhadap aktivitas klub-klub tersebut.
Dilansir dari Suara, PFA kini membidik jalur yurisprudensi internasional guna membatalkan keputusan federasi sepak bola dunia yang dianggap tidak berpihak pada hukum. Upaya ini merupakan eskalasi konflik regulasi olahraga yang telah berjalan belasan tahun.
Eksistensi enam klub sepak bola Israel tersebut dinilai melanggar kedaulatan wilayah yang dinyatakan sebagai area pendudukan ilegal secara hukum internasional. FIFA sebelumnya memilih bersikap pasif dengan alasan status hukum Tepi Barat merupakan masalah yang kompleks.
Padahal, Mahkamah Internasional secara tegas menyatakan bahwa pembangunan pemukiman Israel di wilayah Tepi Barat melanggar ketentuan hukum global. PFA mencatat klub-klub tersebut tetap beroperasi di sana meskipun investigasi telah dilakukan sejak awal tahun ini.
Wakil Presiden PFA, Susan Shalabi, menyatakan bahwa pihaknya telah menempuh segala jalur hukum yang tersedia di dalam internal organisasi FIFA. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan sanksi bagi klub-klub yang bermarkas di pemukiman ilegal.
"Karena kami telah menghabiskan setiap jalur hukum yang memungkinkan di FIFA, kami akan tetap mengikuti aturan, mengikuti buku panduan, dan kami akan mengajukan banding atas keputusan tersebut karena kami menganggapnya sangat tidak adil," ujar Susan Shalabi.
Proses banding ke CAS menjadi harapan terakhir bagi PFA untuk memperoleh pengakuan atas hak-hak wilayah sepak bola mereka. Shalabi menegaskan pihaknya tidak akan berhenti berjuang meski proses birokrasi di FIFA memakan waktu hingga lima belas tahun.
"Dewan (FIFA) memutuskan setelah 15 tahun pembahasan mengenai masalah ini untuk tidak memutuskan. Jadi satu-satunya tindakan yang kami miliki adalah pergi ke CAS dan mengajukan banding atas hal itu. Kami akan menjalani seluruh proses sampai kami mampu mencapai keadilan," tambah Shalabi.
Dukungan Koalisi Internasional dan Isu Kedaulatan
Isu ini juga memicu gerakan solidaritas dari berbagai lembaga hak asasi manusia serta organisasi olahraga dari Irlandia dan Skotlandia. Mereka bahkan melaporkan petinggi FIFA dan UEFA ke Jaksa Penuntut Mahkamah Pidana Internasional.
Laporan setebal 120 halaman tersebut menuduh adanya pembiaran terhadap aktivitas yang mendukung praktik kejahatan perang di wilayah pendudukan. Pihak pelapor menilai keikutsertaan klub Israel dalam liga resmi memberikan legitimasi atas tanah yang disita paksa.
"FIFA dan UEFA mengizinkan klub-klub [Israel] untuk bermain di liga yang diselenggarakan oleh Asosiasi Sepak Bola Israel dan menyelenggarakan pertandingan di tanah yang disita," kata kelompok-kelompok tersebut.
Palestina menilai aktivitas olahraga ini melanggar statuta FIFA yang melarang anggota bermain di wilayah asosiasi lain tanpa izin. Selama ini, otoritas sepak bola dunia dianggap menghindari kepastian hukum melalui retorika politik dan pembentukan komite pemantau tanpa hasil nyata.