Platform pembayaran digital OVO secara resmi menyatakan dukungannya terhadap kampanye Gerakan Bersama Edukasi Perlindungan Konsumen (GEBER PK). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat proteksi masyarakat terhadap berbagai modus penipuan transaksi elektronik yang kian marak.
Inisiasi yang digerakkan oleh Bank Indonesia bersama para pelaku industri ini menjadi respons atas meningkatnya ancaman siber. Dilansir dari Suara, OVO menekankan pentingnya kesadaran pengguna dalam menjaga integritas data pribadi saat bertransaksi.
Asep Haekal, Head of Strategy, Integrated Marketing Communication OVO, menyatakan bahwa edukasi merupakan instrumen utama dalam memitigasi risiko kejahatan digital. Pengetahuan konsumen dianggap sebagai benteng pertahanan paling mendasar agar tidak mudah terjebak tipu daya pelaku.
"Melalui dukungan terhadap GEBER PK, OVO mendorong masyarakat untuk lebih waspada dengan membiasakan langkah sederhana seperti cek dan verifikasi, serta memastikan transaksi hanya dilakukan melalui kanal resmi agar terhindar dari berbagai modus penipuan," ujar Asep Haekal seperti dikutip di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Penipuan digital saat ini tidak hanya mengincar celah teknis pada sistem, tetapi juga memanfaatkan aspek psikologis korban. Pelaku sering kali menciptakan situasi yang membuat target merasa panik, terburu-buru, hingga mengabaikan prosedur verifikasi standar.
Modus yang kerap ditemukan adalah penyebaran kontak layanan pelanggan palsu melalui internet atau media sosial. Pelaku mengarahkan korban berkomunikasi lewat aplikasi pesan instan guna meminta data sensitif seperti kode OTP, nomor PIN, hingga informasi akun dengan dalih penyelesaian keluhan.
Selain manipulasi komunikasi, masyarakat diminta berhati-hati terhadap pengiriman file APK berbahaya yang menyamar sebagai undangan digital. File tersebut umumnya mengandung malware yang dapat mencuri data login pengguna secara otomatis setelah terpasang di perangkat.
Langkah Proteksi Melalui Pesan #KalauRaguStopDulu
Sebagai upaya pencegahan, OVO mengimbau seluruh pengguna untuk menerapkan disiplin keamanan yang ketat. Larangan membagikan kode OTP atau PIN kepada pihak mana pun menjadi aturan mutlak yang tidak boleh dilanggar oleh pemilik akun.
Konsumen disarankan untuk tidak sembarangan menekan tautan asing dan selalu memvalidasi setiap penawaran promosi atau cashback yang diterima. Jika sumber informasi berasal dari situs tidak resmi, kemungkinan besar hal tersebut merupakan upaya pencurian data.
Prinsip dasar yang diusung dalam kampanye ini adalah menghentikan aktivitas transaksi sejenak apabila muncul keraguan. Melalui pesan edukatif #KalauRaguStopDulu, diharapkan tercipta ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat.