Maybank Indonesia Rombak Pengurus dan Bagikan Dividen Rp580 Miliar

Maybank Indonesia Rombak Pengurus dan Bagikan Dividen Rp580 Miliar
Foto: Ilustrasi Maybank Indonesia Rombak Pengurus dan Bagikan Dividen Rp580 Miliar.

PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) melakukan perombakan besar pada susunan pengurus perusahaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026. Dilansir dari Investortrust, perseroan resmi menunjuk Dato Zulkiflee Abbas Abdul Hamid untuk mengemban posisi sebagai presiden komisaris baru.

Langkah penyegaran organisasi ini berlanjut dengan pengangkatan Dato Sri Khairussaleh Ramli dan Hasnita Dato Hashim sebagai komisaris. Pada jajaran direksi, pemegang saham sepakat mempercayakan jabatan direktur kepada Mariana Husin.

Di sisi lain, rapat menyetujui pengakhiran masa jabatan Edwin Gerungan dari posisi komisaris dan Ricky Antariksa sebagai direktur. Kendati demikian, pemegang saham menetapkan kembali Hendar sebagai komisaris independen serta Effendi selaku direktur.

Presiden Direktur Maybank Indonesia Steffano Ridwan mengatakan, perubahan susunan pengurus merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat posisi pihaknya sebagai Mitra keuangan regional.

"Maybank Indonesia akan terus mengoptimalkan kekuatan jaringan dan kapabilitas global yang dipadukan dengan pemahaman pasar lokal untuk mendukung pertumbuhan sektor keuangan di Indonesia," ujarnya.

Selain perombakan pengurus, RUPST menyepakati penggunaan laba bersih tahun buku 2025 yang mencapai Rp1,65 triliun. Sebanyak 35 persen atau maksimal senilai Rp580,07 milar dialokasikan sebagai dividen tunai, yang setara dengan Rp7,61106 per lembar saham.

Sisa perolehan laba sebesar 65 persen atau senilai Rp1,07 triliun ditetapkan sebagai laba ditahan. Dana tersebut bakal dimanfaatkan demi memperkuat struktur permodalan sekaligus mendukung ekspansi bisnis perseroan ke depan.

Melalui keputusan terbaru ini, komposisi dewan komisaris perseroan kini diisi oleh delapan anggota yang memadukan talenta eksekutif dan pengawas independen.

1. Presiden Komisaris: DatoÔÇÖ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid
2. Komisaris: DatoÔÇÖ Sri Khairussaleh Ramli
3. Komisaris: Datuk Lim Hong Tat
4. Komisaris Independen: Hendar
5. Komisaris Independen: Putut Eko Bayuseno
6. Komisaris Independen: Marina R. Tusin
7. Komisaris Independen: Daniel James Rompas
8. Komisaris: Hasnita DatoÔÇÖ Hashim

Susunan Dewan Pengawas Syariah

Rapat juga mengonfirmasi susunan kepengurusan untuk dewan pengawas syariah guna memastikan kepatuhan operasional produk syariah perusahaan.

1. Ketua: M. SaÔÇÖad Ih
2. Anggota: Sodikun
3. Anggota: Ahmad Satori

Artikel terkait

Rekomendasi