PT Sucofindo (Persero) membuka peluang karir bagi talenta terbaik Indonesia untuk mengisi posisi Ajun Auditor pada Satuan Pengawasan Intern (SPI). Langkah rekrutmen ini bertujuan memperkuat fungsi audit internal dalam menjaga kualitas layanan serta kepercayaan publik.
Sebagaimana dilansir dari Kompas, posisi yang ditawarkan berstatus sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau kontrak. Kandidat terpilih nantinya akan berbasis di Kantor Pusat, namun wajib bersedia untuk ditugaskan di seluruh wilayah operasional perusahaan.
Calon pelamar perlu memenuhi sejumlah kriteria pendidikan dan kompetensi teknis yang telah ditetapkan. Perusahaan mencari individu yang memiliki ketelitian tinggi dalam bekerja.
- Lulusan S1 minimal dari jurusan Akuntansi, Statistik, Teknik, Sistem Informasi, Teknik Informatika, Hukum, atau Kimia.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
- Pelamar dengan pengalaman kerja di bidang audit lebih diutamakan.
- Memiliki kemampuan analisis yang kuat, berorientasi pada detail, serta teliti dalam menjalankan tugas.
- Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tulisan.
- Diutamakan memiliki kemampuan bahasa Inggris aktif, baik dalam percakapan maupun penulisan.
Persyaratan Umum dan Ketentuan Seleksi
Selain kompetensi teknis, terdapat persyaratan administratif dan integritas yang menjadi standar utama dalam proses rekrutmen PT Sucofindo ini.
Kandidat wajib berkewarganegaraan Indonesia dan bersedia ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan operasional perusahaan. Pelamar juga harus memastikan tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta.
Perusahaan menetapkan aturan ketat mengenai hubungan kekeluargaan, di mana pelamar tidak diperbolehkan memiliki hubungan keluarga dengan pegawai aktif Sucofindo, baik itu saudara kandung, tiri, angkat, maupun hubungan orang tua-anak.
Proses seleksi hanya akan melibatkan pelamar yang dinyatakan memenuhi seluruh kriteria kualifikasi. Adapun batas akhir pengiriman lamaran untuk posisi ini ditutup pada 4 Mei 2026.