Pemerintah terus mematangkan mekanisme penyaluran bantuan sosial agar mencapai target sasaran yang tepat melalui pembaruan sistem data terbaru. Salah satu indikator utama yang digunakan dalam penentuan penerima bantuan sosial (bansos) adalah sistem desil atau pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.
Sistem ini membagi seluruh penduduk ke dalam sepuluh kelompok berbeda, mulai dari tingkat ekonomi paling rendah hingga paling tinggi. Dilansir dari Bansos, masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 mewakili kelompok dengan kesejahteraan paling rendah, sementara desil 10 merupakan kelompok dengan kondisi ekonomi tertinggi.
Penetapan penerima bantuan pada tahun 2026 difokuskan pada masyarakat yang berada pada rentang desil 1 sampai desil 5. Aturan ini memastikan bahwa mereka yang telah mengalami peningkatan ekonomi hingga mencapai desil 6 atau lebih tinggi akan secara otomatis keluar dari daftar penerima manfaat.
Pembagian kelompok desil menentukan skala prioritas dalam distribusi bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Berikut adalah rincian klasifikasi ekonomi yang diterapkan pemerintah:
- Desil 1ÔÇô4: Kelompok prioritas utama yang dikategorikan sebagai masyarakat miskin dan sangat rentan secara ekonomi.
- Desil 5: Kelompok yang masih berpeluang mendapatkan bantuan sosial, namun kepastiannya bergantung pada hasil verifikasi data lapangan.
- Desil 6ÔÇô10: Kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi yang lebih stabil dan dinilai mampu, sehingga tidak masuk dalam kriteria penerima bantuan.
Basis data yang menjadi acuan utama adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala oleh kementerian terkait. Langkah ini diambil karena dinamika ekonomi masyarakat bersifat fluktuatif, sehingga data harus terus menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
Mekanisme Pembaruan dan Pengecekan Data
Masyarakat memiliki akses untuk melakukan pembaruan data secara mandiri jika terjadi perubahan kondisi ekonomi yang signifikan. Proses pembaruan data DTSEN dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat untuk mengajukan permohonan survei ulang oleh petugas.
Data yang diusulkan kemudian akan dibahas dalam forum musyawarah desa sebelum dikirimkan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk penilaian kembali. Selain prosedur tatap muka, pengecekan status desil kini dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia bagi pengguna ponsel pintar.
Pengguna cukup mendaftarkan akun dengan memasukkan data identitas sesuai KTP, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta mengunggah swafoto untuk verifikasi. Setelah akun aktif, informasi mengenai status desil dan riwayat bantuan dapat dipantau langsung melalui menu profil di dalam aplikasi tersebut.
Update Penyaluran Bansos Tahap 2 Tahun 2026
Kementerian Sosial menggandeng BPS dan Dukcapil untuk meningkatkan akurasi data penyaluran pada tahun 2026. Sinkronisasi antarlembaga ini memicu perubahan daftar penerima, termasuk penambahan keluarga baru di desil 1ÔÇô4 dan penghapusan penerima lama yang ekonominya sudah meningkat.
Penyaluran bansos tahap kedua pada tahun 2026 dijadwalkan melalui sistem perbankan terintegrasi dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pemerintah menargetkan distribusi bantuan menjadi lebih transparan dan efisien guna memastikan perlindungan sosial menjangkau warga yang paling membutuhkan.