Pemerintah Tetapkan Kriteria Desil Bansos Kemensos Terbaru 2026

Pemerintah Tetapkan Kriteria Desil Bansos Kemensos Terbaru 2026
Foto: Ilustrasi Pemerintah Tetapkan Kriteria Desil Bansos Kemensos Terbaru 2026.

Pemerintah menerapkan sistem desil untuk memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Langkah ini bertujuan agar bantuan seperti PKH dan BPNT menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Dikutip dari Bansos, mekanisme ini membagi penduduk ke dalam 10 kelompok tingkat ekonomi yang berbeda. Pemetaan dilakukan secara mendalam untuk menghindari pemberian bantuan yang tidak tepat sasaran kepada masyarakat luas.

Sistem desil mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara rutin. Data tersebut menjadi acuan utama dalam menentukan siapa yang layak masuk ke dalam daftar penerima bantuan nasional.

Desil merupakan instrumen pengelompokan penduduk berdasarkan kondisi ekonomi, mulai dari tingkat paling rendah hingga paling sejahtera. Indikator penentuannya mencakup kondisi hunian, kepemilikan aset, hingga tingkat pendidikan kepala keluarga.

Penghasilan, jenis pekerjaan, serta jumlah anggota keluarga juga menjadi variabel penting dalam perhitungan ini. Semakin rendah angka desil seseorang, maka probabilitas untuk mendapatkan bantuan dari Kemensos akan semakin tinggi.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari suara.com, kelompok masyarakat dibagi menjadi dua kategori besar berdasarkan prioritasnya. Kelompok desil 1 sampai 4 merupakan prioritas utama yang berhak menerima bansos PKH dan bansos sembako.

Rinciannya, desil 1 ditujukan bagi masyarakat miskin ekstrem sebagai prioritas tertinggi. Sementara desil 2 untuk masyarakat miskin, desil 3 untuk kelompok hampir miskin, dan desil 4 bagi warga rentan miskin.

Untuk kelompok desil 5 hingga 10 dikategorikan sebagai non-prioritas karena memiliki tingkat kesejahteraan lebih baik. Mulai tahun 2026, kelompok menengah hingga sejahtera ini tidak lagi menjadi fokus utama penerima bansos reguler.

Syarat Penerima Bansos Kemensos 2026

Menjadi bagian dari desil 1-4 bukan satu-satunya syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan. Calon penerima wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP dan Kartu Keluarga (KK) sah.

Nama calon penerima harus tercatat secara resmi dalam sistem DTSEN sebagai keluarga miskin atau rentan. Selain itu, mereka tidak boleh sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya di luar Kemensos.

Aturan ketat juga berlaku bagi profesi tertentu yang dilarang menerima bantuan ini. Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, serta personel Polri dipastikan tidak masuk dalam kriteria penerima bansos PKH maupun BPNT.

Panduan Cek Status Desil Secara Online

Masyarakat dapat memantau posisi mereka dalam sistem kesejahteraan ini melalui kanal digital resmi. Salah satu cara paling praktis adalah dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel atau komputer.

Selain melalui situs web, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi "Cek Bansos". Pengguna perlu melakukan registrasi menggunakan NIK untuk bisa masuk ke dalam sistem dan melihat profil bantuan mereka.

Melalui menu Profil di dalam aplikasi, masyarakat dapat melihat informasi desil serta status kepesertaan bantuan. Pengecekan secara mandiri ini membantu warga memastikan kelayakan mereka dalam menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Artikel terkait

Rekomendasi