Kabar yang beredar di media sosial mengenai pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) pada April 2026 dipastikan tidak benar. Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan klarifikasi bahwa informasi tersebut merupakan berita palsu atau hoaks.
Unggahan yang ramai dibahas tersebut sering kali menyertakan ajakan bagi pengguna untuk mendaftar melalui kolom komentar. Hal ini diduga kuat sebagai modus penipuan yang menyasar masyarakat penerima bantuan, sebagaimana dilansir dari Bansos.
Pemerintah sejauh ini belum mengumumkan kelanjutan resmi untuk program BLT Kesra pada tahun anggaran 2026. Program ini pada dasarnya bersifat bantuan tambahan sementara yang telah direalisasikan pada tahun 2025.
Berdasarkan data Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, BLT Kesra diluncurkan pada 2025 untuk menjaga daya beli masyarakat. Program ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan menyasar sekitar 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Berbeda dengan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), BLT Kesra bukan merupakan bantuan rutin. Skema bantuan ini hanya diberikan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kebijakan fiskal pemerintah saat itu.
Ketentuan dan Besaran Bantuan
Merujuk pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 239/HUK/2025, setiap KPM menerima dana sebesar Rp300.000 per bulan. Bantuan tersebut disalurkan selama tiga bulan dengan total nilai mencapai Rp900.000 bagi setiap penerima.
Pada periode sebelumnya, penyaluran dilakukan secara bertahap mulai Oktober hingga Desember. Distribusi dana bantuan dilakukan melalui jaringan bank Himbara serta kantor PT Pos Indonesia di seluruh wilayah Indonesia.
Kriteria dan Klasifikasi Penerima
Penetapan penerima BLT Kesra mengacu pada data DTSEN yang dikelola oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik. Calon penerima harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan terdaftar secara resmi dalam sistem tersebut.
Klasifikasi penerima ditentukan berdasarkan sistem desil atau tingkat kesejahteraan sosial ekonomi. Fokus utama bantuan ini adalah masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4.
Pembagian desil terdiri dari beberapa tingkatan sebagai berikut:
- Desil 1: Masyarakat dalam kategori sangat miskin.
- Desil 2: Masyarakat dalam kategori miskin.
- Desil 3: Masyarakat dalam kategori hampir miskin.
- Desil 4: Masyarakat dalam kategori rentan miskin.
- Desil 5ÔÇô6: Masyarakat kelas menengah.
- Desil 7ÔÇô10: Masyarakat kelas menengah ke atas.
Cara Verifikasi Status Penerima Bansos
Masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan dalam program bantuan sosial dapat mengakses layanan resmi Kementerian Sosial. Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi atau aplikasi mobile yang telah disediakan.
Langkah pengecekan melalui website dilakukan dengan mengunjungi situs cek bansos Kemensos dan memasukkan NIK sesuai KTP. Setelah mengisi kode captcha, sistem akan menampilkan data jika NIK tersebut terdaftar sebagai penerima.
Selain itu, tersedia aplikasi Cek Bansos di Play Store maupun App Store bagi pengguna ponsel pintar. Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan data pribadi melalui link tidak resmi atau kolom komentar di media sosial guna menghindari risiko pencurian data.