Bintang televisi Kim Kardashian resmi memperluas kariernya ke dunia seni peran di balik layar dengan menjadi produser panggung teater berjudul The Fear of 13 pada Selasa, 14 April 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmennya terhadap gerakan reformasi peradilan pidana.
Kardashian telah menandatangani kontrak kerja sama untuk mendukung produksi pertunjukan tersebut secara finansial dan manajerial. Dilansir dari Detikcom, keterlibatan ini merupakan upaya nyata dalam menggunakan medium seni untuk mengubah perspektif publik mengenai sistem hukum.
"Ini tentang orang-orang, saya telah belajar bahwa terkadang cara paling efektif untuk mengubah pikiran adalah melalui kisah yang kuat," kata Kim Kardashian, dalam pernyataan terbuka yang dikutip dari laporan AP.
The Fear of 13 dinilai sebagai narasi yang tepat untuk menyoroti urgensi perbaikan sistem peradilan. Dalam beberapa tahun terakhir, figur publik ini memang aktif memanfaatkan popularitasnya guna mengadvokasi individu-individu yang dianggap menerima hukuman secara tidak adil.
Rekam jejak Kardashian dalam bidang hukum mencakup kunjungannya ke Gedung Putih pada masa kepemimpinan Presiden Donald Trump dan Presiden Joe Biden. Fokus utamanya adalah melakukan lobi terkait kebijakan reformasi peradilan serta penggunaan kekuasaan pengampunan presiden bagi narapidana.
Salah satu pencapaian signifikan dalam advokasinya adalah saat melobi Trump untuk meringankan hukuman Alice Marie Johnson. Johnson merupakan terpidana kasus narkoba yang telah menjalani masa tahanan lebih dari 20 tahun dari total vonis seumur hidup.
Upaya tersebut membuahkan hasil dengan pembebasan Johnson pada Juni 2018. Selanjutnya, pada Agustus 2020, Johnson menerima pengampunan penuh dari pemerintah Amerika Serikat sehingga hak-hak sipilnya kembali dipulihkan sepenuhnya.