Kemensos Tetapkan 475.821 Penerima Baru Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kemensos Tetapkan 475.821 Penerima Baru Bansos PKH BPNT Mei 2026
Foto: Ilustrasi Kemensos Tetapkan 475.821 Penerima Baru Bansos PKH BPNT Mei 2026.

Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah pada Mei 2026. Penyaluran ini dibarengi dengan penetapan ratusan ribu penerima baru guna memastikan bantuan lebih tepat sasaran.

Sebanyak 475.821 KPM baru secara resmi masuk dalam daftar penerima bantuan sosial untuk periode triwulan II 2026, sebagaimana dilansir dari Money. Penambahan ini didasarkan pada proses verifikasi berjenjang mulai dari tingkat desa hingga dinas sosial setempat.

Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) memberikan penjelasan mengenai mekanisme penambahan peserta tersebut melalui kanal komunikasi resminya pada Rabu (6/5/2026).

"Sebanyak 475.821 KPM baru yang diusulkan melalui desa/kelurahan/dinsos dan aplikasi cek bansos ditetapkan sebagai penerima bansos triwulan II," tulis akun resmi Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) @pusdatinkesos.

Pemerintah melakukan langkah ini sebagai bagian dari pembersihan data secara rutin. Masuknya nama-nama baru tersebut bertujuan untuk menggantikan posisi keluarga penerima manfaat lama yang statusnya sudah dinyatakan tidak lagi memenuhi persyaratan administratif maupun kualifikasi kemiskinan.

Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat ada 11.014 penerima bansos PKH BPNT yang dihapus dari daftar pada Mei 2026. Pencoretan ini dilakukan karena sejumlah alasan, termasuk kondisi ekonomi yang membaik, penerima telah meninggal dunia, atau terdeteksi berprofesi sebagai ASN, TNI, Polri, hingga anggota legislatif.

Pembaruan informasi ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini dimutakhirkan secara konsisten setiap tanggal 10. Sistem ini diklaim mempercepat proses verifikasi data hingga distribusi dana ke tangan masyarakat dibandingkan periode-periode sebelumnya.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status bantuan secara mandiri melalui laman resmi atau aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Pencairan dana pada periode ini tetap dilakukan melalui dua kanal utama, yakni transfer langsung lewat bank Himbara serta pendistribusian melalui PT Pos Indonesia bagi penerima baru.

Meskipun terjadi rotasi nama dalam daftar penerima, pemerintah menegaskan bahwa total kuota penerima bansos PKH dan BPNT di tingkat nasional untuk triwulan II 2026 tidak mengalami perubahan jumlah. Evaluasi data akan terus berjalan setiap bulan untuk menyesuaikan dinamika kondisi sosial ekonomi penduduk di lapangan.

Artikel terkait

Rekomendasi