Kementerian Sosial menetapkan sebanyak 475.821 keluarga penerima manfaat baru untuk penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai pada triwulan II 2026. Penyaluran bantuan tersebut mulai diterima masyarakat di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada Rabu (6/5/2026).
Langkah penambahan ini diambil pemerintah guna memastikan bantuan lebih tepat sasaran melalui proses verifikasi yang ketat. Dilansir dari Money, jumlah total penerima bantuan secara nasional tidak berubah, namun daftar nama di dalamnya diperbarui berdasarkan hasil usulan dari tingkat desa hingga dinas sosial.
Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) mengonfirmasi bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari validasi data yang dilakukan melalui berbagai kanal resmi pemerintah. Penambahan ini sekaligus menggantikan posisi keluarga penerima manfaat lama yang sudah dianggap tidak layak menerima bantuan.
"Sebanyak 475.821 KPM baru yang diusulkan melalui desa/kelurahan/dinsos dan aplikasi cek bansos ditetapkan sebagai penerima bansos triwulan II," tulis akun resmi Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) @pusdatinkesos.
Kriteria penghapusan penerima lama mencakup kondisi ekonomi yang telah membaik, meninggal dunia, atau terdeteksi sebagai anggota ASN, TNI, Polri, serta anggota legislatif. Data dari Badan Pusat Statistik mencatat terdapat 11.014 penerima lama yang resmi dicoret dari daftar karena tidak lagi masuk kategori miskin.
Percepatan penyaluran bansos pada tahap kedua tahun ini didukung oleh pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang dilakukan rutin setiap tanggal 10. Mekanisme transfer langsung diterapkan bagi pemilik rekening bank penyalur, sementara penerima baru tanpa rekening akan menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.