Kemensos Salurkan Bansos PKH Tahap II Mei 2026 Secara Bertahap

Kemensos Salurkan Bansos PKH Tahap II Mei 2026 Secara Bertahap
Foto: Ilustrasi Kemensos Salurkan Bansos PKH Tahap II Mei 2026 Secara Bertahap.

Pemerintah melanjutkan pendistribusian bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II pada Mei 2026 di berbagai wilayah Indonesia. Dilansir dari Bansos, penyaluran ini dilakukan secara bertahap guna memastikan bantuan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tepat.

Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan percepatan distribusi melalui pembaruan data penerima secara rutin. Penggunaan sistem terbaru membuat proses pencairan tahun ini dinilai lebih efektif dan cepat dibandingkan periode sebelumnya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kini diperbarui setiap tanggal 10 setiap bulan. Kebijakan ini berdampak pada daftar penerima tahap II yang sudah rampung sejak April 2026.

Penyaluran PKH tahap II tahun 2026 sendiri telah berjalan sejak pertengahan April dan terus berlanjut sepanjang Mei 2026. Dalam satu tahun, program PKH dibagikan dalam empat tahapan besar.

Tahap 1 berlangsung pada Januari hingga Maret, disusul Tahap 2 pada April hingga Juni. Selanjutnya, Tahap 3 dijadwalkan pada Juli hingga September, dan Tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

Rincian Nominal Bantuan PKH Tahap II

Besaran dana yang diterima KPM bervariasi sesuai dengan kategori anggota keluarga yang dimiliki. Bantuan ini diberikan setiap tiga bulan sekali berdasarkan komponen dalam satu keluarga.

Daftar Nominal Bantuan PKH Tahap II Tahun 2026
Kategori Penerima ManfaatNominal Bantuan
Rp750.000Rp600.000
Rp500.000Rp375.000
Rp225.000Rp2.700.000

Cara Cek Status Penerima Secara Online

Masyarakat dapat memantau status kepesertaan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna cukup memasukkan data wilayah sesuai KTP, nama lengkap, dan kode captcha yang tersedia sebelum menekan menu "Cari Data".

Selain melalui web, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi "Cek Bansos" di smartphone. Setelah mendaftarkan akun dan login, masyarakat dapat memilih menu cek bansos untuk melihat progres pencairan dana.

Tanda Dana Bansos Sudah Masuk Rekening

KPM perlu memperhatikan indikator status pada sistem pengecekan untuk mengetahui apakah bantuan sudah cair. Munculnya status SP2D menandakan surat perintah pencairan dana telah diterbitkan oleh pemerintah.

Sementara itu, status SI (Standing Instruction) menunjukkan bank penyalur sedang memproses transfer ke rekening penerima. Proses transfer ini biasanya memakan waktu antara 1 hingga 3 hari kerja sampai saldo masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pastikan data pada KTP dan KK sudah sinkron dengan data Dukcapil untuk menghindari kendala saat proses pencairan. KPM juga dapat berkonsultasi dengan pendamping PKH di wilayah masing-masing untuk informasi lebih lanjut.

Artikel terkait

Rekomendasi