Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap II April 2026

Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap II April 2026
Foto: Ilustrasi Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap II April 2026.

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menggulirkan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdaftar dalam kelompok desil 1ÔÇô4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Fokus utama penyaluran kali ini menyasar dua program unggulan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dilansir dari Bansos, PKH hadir sebagai bantuan bersyarat untuk keluarga prasejahtera yang disalurkan secara tunai maupun non-tunai. Sementara itu, BPNT difokuskan pada pemenuhan kebutuhan pangan guna meringankan beban pengeluaran harian keluarga penerima manfaat.

Pemerintah menetapkan jadwal penyaluran bantuan dilakukan dalam empat tahapan sepanjang tahun. Untuk tahap kedua yang mencakup periode April, Mei, dan Juni 2026, proses distribusi mulai dilakukan sejak pertengahan hingga minggu ketiga April.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa distribusi bantuan dilakukan melalui jaringan bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Metode penyaluran tersebut disesuaikan dengan kondisi infrastruktur dan mekanisme di masing-masing wilayah di Indonesia.

Cara Cek Penerima Bansos Melalui HP

Masyarakat dapat memantau status kepesertaan mereka secara mandiri melalui perangkat telepon seluler. Langkah pertama adalah mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di HP.

Setelah halaman terbuka, pengguna diwajibkan mengisi data wilayah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan. Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Langkah terakhir adalah mengisi kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan, kemudian menekan tombol cari data. Sistem akan segera menampilkan informasi mengenai nama penerima beserta status bantuan yang akan didapatkan.

Rincian Nominal Bantuan PKH dan BPNT 2026

Besaran dana yang diterima peserta PKH bervariasi tergantung pada kategori komponen dalam keluarga. Berikut adalah rincian bantuan PKH yang disalurkan per tiga bulan sebagaimana data dari laman detik.com:

  • Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000
  • Anak usia dini (0ÔÇô6 tahun): Rp750.000
  • Pelajar SD: Rp225.000
  • Pelajar SMP: Rp375.000
  • Pelajar SMA: Rp500.000
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tiga tahap

Berbeda dengan PKH yang memiliki kategori beragam, bantuan BPNT disalurkan dengan nilai tetap. Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan pangan senilai Rp600.000 untuk setiap periode tiga bulan.

Target dan Periode Pencairan Tahunan

Penyaluran dana bansos 2026 terbagi dalam empat jendela waktu utama. Tahap I berlangsung dari Januari hingga Maret, disusul Tahap II pada April hingga Juni, Tahap III pada Juli hingga September, dan diakhiri Tahap IV pada Oktober hingga Desember.

Para penerima manfaat diimbau untuk melakukan pengecekan status secara berkala melalui kanal resmi Kemensos. Hal ini penting guna memastikan informasi pencairan terbaru dan menjamin bantuan tepat sasaran kepada yang berhak menerima.

Artikel terkait

Rekomendasi