Kementerian Sosial (Kemensos) sedang mematangkan persiapan pencairan bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode April hingga Juni 2026.
Proses distribusi bantuan reguler ini dijadwalkan mulai mengalir kepada masyarakat pada Mei 2026, sebagaimana dilansir dari Ekonomi.
Pemerintah menyalurkan bantuan secara bertahap melalui jaringan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia dengan merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) paling mutakhir.
Tercatat sebanyak 475.821 keluarga penerima manfaat (KPM) baru telah ditetapkan masuk dalam daftar penerima setelah melalui proses pemutakhiran oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Langkah pembaruan data ini bertujuan untuk menjamin bantuan jatuh ke tangan masyarakat miskin dan kelompok rentan yang benar-benar membutuhkan dukungan ekonomi.
Seluruh basis data yang diperbarui tersebut diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang menghubungkan dinas sosial daerah hingga pusat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan penegasan bahwa penetapan penerima sepenuhnya didasarkan pada akurasi data, bukan penilaian subjektif petugas lapangan.
"Yang perlu saya tegaskan sekarang di tempat ini, bahwa pendamping PKH dan kita semua tidak bisa menentukan desil DTSEN. Tugas kita hanya mengirim data-data yang sesuai di lapangan. Yang menentukan adalah BPS," ujar Gus Ipul, Minggu (26/4/2026).
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dijalankan lewat Bank Himbara yang mencakup BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta layanan PT Pos Indonesia bagi wilayah tertentu.
Keluarga penerima yang memiliki akses perbankan akan menerima transfer langsung ke rekening masing-masing melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sedangkan PT Pos Indonesia difokuskan untuk melayani kelompok rentan seperti lansia non-potensial, penyandang disabilitas berat, hingga masyarakat di wilayah terpencil.
Penerima yang melalui Kantor Pos akan mendapatkan surat undangan resmi yang berisi jadwal serta lokasi pengambilan bantuan di titik-titik yang telah ditentukan.
Kemensos juga menyediakan layanan antar langsung ke rumah bagi kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas berat yang tidak memungkinkan untuk datang ke lokasi.
Rincian Besaran Bantuan PKH Triwulan II 2026
Bantuan PKH diberikan dengan nominal yang bervariasi tergantung pada komponen kesehatan dan pendidikan yang dimiliki oleh setiap keluarga penerima manfaat.
| Kategori Penerima | Nominal Bantuan |
|---|---|
| Ibu Hamil atau Nifas | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini (0-6 Tahun) | Rp750.000 |
| Siswa SD atau Sederajat | Rp225.000 |
| Siswa SMP atau Sederajat | Rp375.000 |
| Siswa SMA atau Sederajat | Rp500.000 |
| Lansia (Usia 60 Tahun ke Atas) | Rp600.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp600.000 |
Sementara itu, BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan penerima untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok di agen resmi atau e-warong.
Untuk periode berjalan ini, penerima BPNT tetap mendapatkan bantuan yang difokuskan pada kelompok ekonomi paling bawah guna menjaga ketahanan pangan keluarga.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos Secara Mandiri
Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan mereka melalui portal resmi Kemensos dengan memasukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
Selain situs web cekbansos.kemensos.go.id, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di platform penyedia aplikasi smartphone.
Syarat utama penerima bantuan tahun 2026 meliputi status WNI, terdaftar dalam DTSEN, serta tidak memiliki profesi sebagai ASN, TNI, maupun anggota Polri.
Bantuan PKH kini diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4, sementara BPNT menyasar kelompok ekonomi dengan peringkat kesejahteraan paling rendah.