Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mei 2026

Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mei 2026
Foto: Ilustrasi Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mei 2026.

Kementerian Sosial mulai mendistribusikan bantuan sosial reguler Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai tahap 2 periode April, Mei, dan Juni 2026 secara bertahap sejak minggu kedua April 2026. Penyaluran bantuan ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat di seluruh Indonesia melalui jaringan bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Pemerintah menetapkan sebanyak 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru untuk menerima bantuan sosial PKH dan Sembako pada triwulan II tahun ini. Berdasarkan informasi dari Instagram pusdatinkesos yang dilansir dari Id, daftar penerima baru tersebut merupakan hasil usulan dari pihak desa, kelurahan, dinas sosial, serta aplikasi cek bansos.

Penambahan KPM baru dilakukan untuk menggantikan 475.821 penerima bantuan sebelumnya yang statusnya telah dinyatakan tidak layak lagi. Kategori tersebut mencakup penerima yang sudah naik kelas secara ekonomi, meninggal dunia, atau terdeteksi sebagai Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri, serta anggota legislatif.

Meskipun terjadi pergantian nama penerima, jumlah total masyarakat yang mendapatkan bantuan sosial pada setiap periode tetap konsisten. Mekanisme pergantian dilakukan secara otomatis dalam sistem setiap kali ada penerima lama yang keluar dari kriteria kepesertaan.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan. Selain melalui situs web, pengecekan juga tersedia pada aplikasi resmi cek bansos yang dapat diunduh di perangkat telepon pintar guna mempermudah akses tanpa perlu mendatangi kantor dinas sosial.

Besaran bantuan PKH yang diberikan berbeda-beda sesuai kategori, seperti ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp750.000, hingga korban pelanggaran HAM berat yang mencapai Rp2.700.000 untuk periode tiga bulan. Sementara itu, bantuan BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera sehingga total yang diterima pada tahap kedua adalah Rp600.000.

Rincian Besaran Bansos PKH Mei 2026 (Pencairan 3 Bulan)
Kategori PenerimaBesaran Bantuan (Rp)
Ibu Hamil / Nifas750.000
Anak Usia Dini (0-6 Tahun)750.000
SD/Sederajat225.000
SMP/Sederajat375.000
SMA/Sederajat500.000
Penyandang Disabilitas Berat600.000
Lanjut Usia (60 Tahun ke Atas)600.000
Korban Pelanggaran HAM Berat2.700.000

Sistem akan menampilkan informasi nama lengkap, kategori desil, serta status bantuan jika data masyarakat terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Langkah pengecekan ini sangat disarankan bagi keluarga yang masuk dalam usulan baru untuk memastikan dana bantuan telah tersedia di rekening atau kantor pos.

Artikel terkait

Rekomendasi