Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Secara Online

Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Secara Online
Foto: Ilustrasi Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Secara Online.

Penyaluran bantuan sosial reguler untuk periode triwulan kedua tahun ini mulai dilaksanakan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial pada Mei 2026. Program ini menyasar jutaan Keluarga Penerima Manfaat di seluruh wilayah Indonesia.

Dilansir dari Bansos, masyarakat kini dapat memantau status kepesertaan mereka secara mandiri tanpa harus mendatangi kantor dinas terkait. Proses verifikasi data penerima bisa diakses langsung menggunakan perangkat telepon pintar.

Pemerintah menetapkan dua skema bantuan utama yang menjadi prioritas penyaluran pada bulan ini. Program pertama adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang kini memasuki tahap kedua penyaluran.

PKH merupakan jenis bantuan bersyarat yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu dengan kriteria spesifik dalam satu Kartu Keluarga. Komponen penerimanya mencakup ibu hamil, anak sekolah, hingga kelompok lanjut usia.

Program kedua adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang diberikan dalam bentuk tunai sebesar Rp200.000 setiap bulan. Umumnya, pencairan dilakukan untuk periode dua bulan sekaligus dengan total Rp400.000 melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera.

Rincian Nominal PKH Tahap 2 Tahun 2026

Besaran dana yang diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat dalam program PKH bervariasi. Hal ini disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang terdaftar dalam basis data kemiskinan.

Bagi kategori korban pelanggaran HAM berat, bantuan yang diberikan mencapai Rp2.700.000. Sementara itu, ibu hamil atau nifas serta anak usia dini (0-6 tahun) masing-masing berhak menerima Rp750.000.

Kelompok lanjut usia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat mendapatkan alokasi sebesar Rp600.000. Untuk sektor pendidikan, siswa SMA menerima Rp500.000, siswa SMP sebesar Rp375.000, dan siswa SD mendapatkan Rp225.000.

Kriteria dan Metode Pengecekan Online

Penentuan penerima manfaat dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang dikelola pemerintah. Bantuan diprioritaskan bagi kelompok Desil 1 hingga Desil 3 yang mencakup kategori sangat miskin hingga rentan miskin.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan cara memilih wilayah tempat tinggal sesuai KTP. Setelah memasukkan nama lengkap dan kode captcha, sistem akan menampilkan status proses pencairan dana.

Selain melalui web, pengecekan juga tersedia melalui aplikasi resmi "Cek Bansos". Pengguna perlu melakukan registrasi akun terlebih dahulu sebelum dapat mengakses menu pencarian data untuk melihat status bantuan yang sedang diproses oleh Bank Himbara.

Artikel terkait

Rekomendasi