Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Mei 2026 sebesar Rp 600.000 kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Dana ini mencakup jatah bantuan untuk tiga bulan sekaligus, yakni April, Mei, dan Juni 2026.
Dikutip dari Money, setiap KPM akan mendapatkan dana bantuan yang dikirim melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kantor pos. Penyaluran ini melibatkan bank anggota Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Di Kabupaten Sragen, warga mulai melaporkan adanya saldo bantuan yang masuk ke rekening KKS mereka. Penyaluran pada triwulan II 2026 ini membawa kabar signifikan dengan masuknya ratusan ribu daftar nama baru.
Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial menetapkan 475.821 keluarga sebagai penerima manfaat baru. Para penerima ini akan mendapatkan bantuan untuk periode triwulan kedua tahun ini.
Pusdatin Kesos melalui akun Instagram resminya memberikan penjelasan terkait penambahan tersebut. Data ini dihimpun dari usulan berbagai pihak mulai dari tingkat desa hingga aplikasi digital.
"Sebanyak 475.821 KPM baru yang diusulkan melalui desa/kelurahan/dinsos dan aplikasi cek bansos ditetapkan sebagai penerima bansos triwulan II," tulis akun @pusdatinkesos pada Rabu (6/5/2026).
Masuknya ratusan ribu nama baru ini bertujuan menggantikan posisi penerima lama yang statusnya sudah tidak memenuhi syarat lagi. Verifikasi ini dilakukan secara rutin untuk memastikan bantuan tetap sasaran.
Beberapa faktor penyebab penghapusan penerima lama meliputi kondisi ekonomi yang membaik atau penerima meninggal dunia. Selain itu, sistem akan mencoret nama yang terdeteksi sebagai ASN, TNI, Polri, hingga anggota legislatif.
Panduan Cek Status Penerima Lewat HP
Masyarakat kini dapat melakukan pengecekan status penerima BPNT Mei 2026 secara mandiri menggunakan ponsel. Terdapat dua metode resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial untuk verifikasi data tersebut.
Metode pertama adalah melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store atau App Store. Pengguna hanya perlu masuk ke menu Cek Bansos dan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Langkah kedua dapat dilakukan melalui situs web cekbansos.kemensos.go.id. Di sana, sistem akan menyajikan informasi lengkap mengenai jenis bantuan, kelompok desil, hingga status pencairan terakhir yang diterima.
Ketentuan Jadwal Pencairan Daerah
Waktu pencairan bantuan di setiap wilayah tidak selalu seragam karena bergantung pada kesiapan administrasi tiap daerah. Distribusi bantuan sangat dipengaruhi oleh proses sinkronisasi data di level lokal.
Masyarakat dihimbau untuk memantau status secara berkala melalui platform resmi. Jika data belum muncul, konfirmasi dapat dilakukan kepada pendamping bansos atau pihak kelurahan di tempat tinggal masing-masing.
Pemutakhiran data saat ini terus berjalan melalui mekanisme Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini menyebabkan daftar penerima bantuan bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai hasil verifikasi terbaru pemerintah.