Kementerian Sosial mempercepat penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2026 mulai pekan kedua April. Kebijakan percepatan distribusi ini dilakukan berdasarkan hasil pembaruan data penerima yang kini diproses secara rutin setiap bulan melalui sistem digital terpadu.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa mekanisme pemutakhiran data yang lebih intensif menjadi dasar utama penentuan jadwal distribusi bantuan triwulan kedua ini. Informasi yang dilansir dari Bansos menyebutkan bahwa sistem pelaporan daerah kini lebih terintegrasi dengan pemerintah pusat.
"Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April," kata Gus Ipul, Rabu (1/4/2026).
Perubahan data tersebut berdampak pada penyesuaian daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk penghapusan ribuan nama yang dinilai tidak lagi layak menerima bantuan. Proses pembersihan data ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan sasaran bagi warga yang status ekonominya telah meningkat.
Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan adanya belasan ribu penerima yang dicoret dari daftar karena masuk kategori inklusi yang salah atau inclusion error.
"Kami sudah membersihkan masyarakat yang tadinya menerima bansos, kami cermati semestinya dia adalah orang-orang yang tidak perlu menerima bansos atau dibersihkan sekitar 11.014 orang," ujar Amalia.
Pemerintah menegaskan bahwa fluktuasi data penerima merupakan bagian dari upaya memastikan bantuan hanya diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Selain pencoretan, terdapat penambahan sekitar 25.000 KPM baru yang lolos verifikasi terbaru.
"Ada yang sebelumnya tidak pernah menerima jadi menerima. Ada yang selama ini menerima, mereka tidak menerima lagi di triwulan kedua ini. Memang datanya dinamis," tutur Gus Ipul.
Penyaluran dana bantuan pada periode ini menjangkau sekitar 18 juta KPM di seluruh wilayah Indonesia melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Bagi penerima manfaat yang belum memiliki rekening perbankan, proses pencairan tetap difasilitasi melalui layanan kantor pos.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui situs resmi cek bansos Kemensos atau aplikasi ponsel. Proses verifikasi status penerima memerlukan pengisian kode captcha sebelum sistem menampilkan informasi periode penyaluran dan jenis bantuan yang diterima.