Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai tahap 2 tahun 2026 pada pekan kedua April 2026. Percepatan ini dilakukan guna memastikan distribusi bantuan kepada masyarakat berjalan lebih akurat melalui pembaruan data berkala, sebagaimana dilansir dari Bansos.
Penyaluran bantuan pada triwulan kedua ini mengacu pada hasil pemutakhiran data yang kini dilakukan setiap bulan oleh pemerintah. Langkah tersebut diambil untuk menyesuaikan kondisi ekonomi terkini para penerima manfaat yang terdaftar dalam sistem nasional.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa penetapan jadwal pencairan dilakukan segera setelah pihak kementerian menerima hasil pembaruan data yang masuk pada awal bulan.
ÔÇ£Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April,ÔÇØ kata Gus Ipul, Rabu (1/4/2026).
Sistem penyaluran saat ini didukung oleh Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara rutin. Penggunaan data terbaru ini bertujuan agar bantuan sosial lebih tepat sasaran bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
ÔÇ£Ada yang sebelumnya tidak pernah menerima jadi menerima. Ada yang selama ini menerima, mereka tidak menerima lagi di triwulan kedua ini. Memang datanya dinamis,ÔÇØ tutur Gus Ipul.
Perubahan data tersebut berdampak pada penghapusan 11.014 orang dari daftar penerima manfaat pada periode ini. Pencoretan dilakukan karena adanya temuan data penerima yang sebenarnya sudah tidak masuk dalam kategori layak bantu.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar mengungkapkan bahwa langkah pembersihan daftar ini merupakan upaya untuk mengatasi kekeliruan dalam distribusi bantuan sebelumnya.
ÔÇ£Kami sudah membersihkan masyarakat yang tadinya menerima bansos, kami cermati semestinya dia adalah orang-orang yang tidak perlu menerima bansos atau dibersihkan sekitar 11.014 orang,ÔÇØ ujar Amalia.
Para penerima yang dicoret tersebut diketahui telah mengalami peningkatan status ekonomi ke kelompok menengah atau desil 5ÔÇô10. Di sisi lain, verifikasi terbaru justru menambah sekitar 25.000 Keluarga Penerima Manfaat baru yang dinilai layak menerima bantuan sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri melalui laman resmi cek.bansos.kemensos.go.id atau aplikasi mobile dengan memasukkan NIK KTP. Sistem akan menginformasikan jenis bantuan, periode pencairan, serta status distribusi bantuan di wilayah masing-masing.