Kementerian Sosial mulai mencairkan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026 secara bertahap sejak pekan kedua April 2026 melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang diperbarui setiap bulan. Dilansir dari Money, percepatan distribusi ini dibarengi dengan penghapusan 11.014 nama penerima bantuan yang dinilai sudah tidak memenuhi syarat lagi.
Penyaluran dana bantuan kini dilakukan dengan mengikuti ritme pembaruan data rutin untuk memastikan akurasi sasaran. Menteri Sosial Gus Ipul menjelaskan bahwa hasil pemutakhiran data yang diterima setiap tanggal 10 menjadi landasan utama bagi pemerintah dalam mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat setiap bulannya.
"Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April," kata Gus Ipul, Rabu (1/4/2026).
Perubahan status penerima bantuan bersifat dinamis karena disesuaikan dengan perkembangan kondisi ekonomi warga di lapangan. Gus Ipul menambahkan bahwa ada masyarakat yang sebelumnya tidak terdaftar kini menjadi penerima, begitu pula sebaliknya bagi mereka yang dianggap sudah mampu secara finansial.
"Ada yang sebelumnya tidak pernah menerima jadi menerima. Ada yang selama ini menerima, mereka tidak menerima lagi di triwulan kedua ini. Memang datanya dinamis," tutur Gus Ipul.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pencoretan belasan ribu nama tersebut dilakukan setelah ditemukan adanya kesalahan inklusi atau inclusion error. Kepala BPS Amalia Adininggar menyebutkan bahwa terdapat ribuan keluarga yang secara kategori ekonomi berada di tingkat desil lima hingga sepuluh sehingga bantuan harus dihentikan.
"Kami sudah membersihkan masyarakat yang tadinya menerima bansos, kami cermati semestinya dia adalah orang-orang yang tidak perlu menerima bansos atau dibersihkan sekitar 11.014 orang," ujar Kepala BPS Amalia Adininggar.
Proses pembersihan data ini menyasar kelompok masyarakat yang dianggap sudah memiliki kemapanan ekonomi berdasarkan indikator verifikasi terbaru. Amalia menegaskan bahwa ribuan keluarga yang tercoret merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap ketepatan sasaran penerima manfaat secara nasional.
"Tadi ada sekitar 1.511 keluarga yang berada di desil lima sampai sepuluh. Ini sudah menjadi bagian dari inclusion error yang 11.014 itu," papar Amalia.
Pemerintah menerapkan indikator ketat dalam verifikasi penerima, termasuk kepemilikan aset seperti rumah, tanah, serta catatan finansial di lembaga perbankan atau OJK. Masyarakat yang namanya tidak muncul dalam sistem cek bansos diimbau melakukan perbaikan data melalui kelurahan atau menggunakan fitur usul-sanggah pada aplikasi resmi Kemensos.