Kementerian Sosial tengah melakukan penataan ulang data penerima bantuan sosial setelah menemukan 2,8 juta warga kelompok kesejahteraan terbawah atau desil 1 belum mendapatkan bantuan. Pembenahan sistem ini bertujuan mengalihkan bantuan dari penerima tidak tepat sasaran kepada kelompok yang lebih membutuhkan pada Rabu (22/4/2026).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut fenomena jutaan warga miskin yang belum terjangkau bantuan ini sebagai exclusion error dalam sistem penyaluran. Berdasarkan laporan yang dilansir dari Kompas, saat ini terdapat 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan 18,25 juta KPM penerima bantuan Sembako.
Pemerintah berupaya memastikan setiap bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berada pada kategori ekonomi terendah. Penajaman sasaran dilakukan melalui verifikasi berkala agar alokasi anggaran negara tepat guna.
"Kami mengalihkan dari yang tidak tepat kepada yang lebih berhak, terutama di desil terbawah," ujar Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.
Menteri yang akrab disapa Gus Ipul ini memproyeksikan proses digitalisasi data yang sedang berjalan akan mempercepat efisiensi birokrasi penyaluran. Targetnya, sistem baru tersebut dapat diimplementasikan sepenuhnya pada akhir tahun 2026 atau awal tahun 2027.
"Ke depan, proses penetapan dan penyaluran bansos akan lebih cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," tutur Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri mengenai kategori desil dan status kepesertaan melalui situs resmi atau aplikasi cek bansos menggunakan NIK. Sistem pengelompokan desil ini membagi populasi keluarga Indonesia menjadi 10 kelompok berdasarkan kondisi sosial ekonomi dan aset yang dimiliki.
| Kategori Desil | Persentase Kesejahteraan | Hak Bantuan |
|---|---|---|
| Desil 1 | 10% Terbawah | Prioritas Utama PKH dan Sembako |
| Desil 2 | 10-20% Terbawah | Prioritas PKH dan Sembako |
| Desil 3 | 20-30% Terbawah | Prioritas PKH dan Sembako |
| Desil 4 | 30-40% Terbawah | Batas Atas Prioritas PKH dan Sembako |
| Desil 5 | 40-50% Terbawah | Hanya PBI-JK (BPJS Gratis) |
| Desil 6-10 | Atas 50% | Tidak Berhak Menerima Bantuan |
Data desil bersifat dinamis sehingga warga dapat mengajukan sanggahan atau usulan melalui desa dan kelurahan jika terdapat ketidaksesuaian kondisi nyata. Hasil verifikasi lapangan tersebut nantinya akan diproses lebih lanjut oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara periodik.