Kemensos Integrasikan Data Tunggal Guna Perketat Sasaran Bansos 2026

Kemensos Integrasikan Data Tunggal Guna Perketat Sasaran Bansos 2026
Foto: Ilustrasi Kemensos Integrasikan Data Tunggal Guna Perketat Sasaran Bansos 2026.

Kementerian Sosial (Kemensos) mulai melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos) melalui integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Rabu (22/4/2026). Langkah ini diambil guna meningkatkan akurasi penyaluran bantuan bagi masyarakat yang berhak untuk periode tahun 2026.

Dilansir dari Kompas, integrasi sistem digital ini diproyeksikan menjadi basis penyaluran bantuan mulai triwulan IV 2026. Masyarakat dapat melakukan verifikasi status kepesertaan secara mandiri dengan memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa transformasi data melalui digitalisasi merupakan langkah strategis pemerintah untuk menyelesaikan kendala distribusi di tingkat akar rumput.

"Kebijakan Presiden terkait konsolidasi data dan digitalisasi bansos ini memang sangat sesuai dengan kebutuhan di lapangan," ujar Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.

Penggunaan sistem baru ini diklaim mampu menurunkan margin kesalahan secara signifikan dibandingkan basis data sebelumnya. Saifullah memaparkan perbandingan data saat melakukan uji coba di wilayah Banyuwangi.

"Ketika kita menggunakan data lama, tingkat kesalahan bisa sampai 77 persen. Dengan DTSEN turun jadi sekitar 28 persen. Setelah digitalisasi bansos, itu bisa tekan sampai di bawah 10 persen," ujar Saifullah Yusuf.

Upaya perbaikan sistem ini turut mendapat sorotan dari Dewan Ekonomi Nasional terkait integrasi layanan yang lebih padu antar instansi. Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan menilai keterlibatan aktif kementerian terkait sangat krusial.

"Yang paling banyak terlibat di sini menurut saya Kementerian Sosial, karena memang persoalan terbesar ada di sana. Tapi sekarang kita lihat sudah mulai bisa diperbaiki," kata Luhut Binsar Panjaitan.

Kemensos mencatat terdapat 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan 18,25 juta KPM bantuan sembako. Fokus utama saat ini adalah menjangkau 2,8 juta masyarakat di kelompok desil 1 yang terdata belum tersentuh bantuan.

"Kami mengalihkan dari yang tidak tepat kepada yang lebih berhak, terutama di desil terbawah," kata Saifullah Yusuf.

Sesuai struktur DTSEN, prioritas bantuan dialokasikan bagi warga dalam klasifikasi desil 1 hingga desil 4. Sementara itu, kelompok desil 5 masih memiliki peluang untuk mendapatkan jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Pemerintah berencana memperluas jangkauan uji coba sistem terpadu ini ke 42 kabupaten/kota lainnya. Proses tersebut akan mencakup satu alur layanan mulai dari tahap pendaftaran, seleksi, hingga penyediaan fasilitas sanggah bagi masyarakat.

Artikel terkait

Rekomendasi