Kementerian Sosial menghapus sebanyak 11.014 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari daftar nasional penerima bantuan sosial senilai Rp600 ribu untuk periode April hingga Juni 2026. Langkah ini diambil menyusul adanya pembaruan data nasional yang menyatakan belasan ribu penerima tersebut sudah tidak lagi memenuhi kriteria.
Dilansir dari Bansos, dana sebesar Rp600 ribu yang sedang disalurkan di berbagai wilayah Indonesia merupakan akumulasi bantuan selama tiga bulan. Besaran ini terdiri dari penggabungan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu per bulan serta komponen tambahan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas.
Penentuan status penerima saat ini sepenuhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mulai diberlakukan sejak tahun 2026 sebagai pengganti DTKS. Sistem ini mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan melalui sistem desil, dengan prioritas utama pada kelompok desil 1 dan 2.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa penggunaan sistem baru ini memungkinkan proses verifikasi data berlangsung lebih dinamis dan akurat guna menjamin efektivitas distribusi dana negara.
"Ya" ujar Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.
Pernyataan tersebut merujuk pada keterangan status yang tertera di situs resmi pengecekan bansos bagi masyarakat yang terdaftar. Penyaluran bantuan dilakukan melalui dua skema utama, yakni transfer langsung ke rekening bank Himbara bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah terpencil.
Pemerintah juga menyediakan kanal verifikasi mandiri melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi Cek Bansos untuk memantau status kepesertaan. Bagi masyarakat yang mendapati data tidak sesuai di lingkungannya, aplikasi tersebut dilengkapi fitur usulan dan sanggah sebagai bentuk pengawasan partisipatif.
Masyarakat diimbau untuk terus memastikan NIK mereka aktif di Dukcapil agar tidak terhambat dalam proses administrasi. Jika terdapat kendala pencairan meskipun status pada sistem menunjukkan hasil positif, KPM disarankan segera menghubungi pendamping bantuan sosial di wilayah masing-masing.