Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkolaborasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington DC mengadakan webinar internasional untuk memperluas jangkauan produk kehutanan di pasar Amerika Serikat.
Agenda bertajuk Navigating U.S. Market Access for Indonesian Forest Products: Trade, Legality, and Sustainability ini fokus pada aspek legalitas dan keberlanjutan yang menjadi tuntutan global saat ini.
Dilansir dari Media Indonesia, forum yang berlangsung pada Kamis (14/5/2026) tersebut bertujuan memastikan rantai pasok produk hutan asal Indonesia tetap transparan dan memiliki keterlacakan yang kuat.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan bahwa kemitraan dagang sektor kehutanan antara Indonesia dan Amerika Serikat telah terjalin lebih dari tiga dekade dengan landasan kepercayaan.
Pemerintah Indonesia berharap sistem perdagangan global dapat memberikan apresiasi lebih terhadap produk kayu yang telah terbukti legal dan dikelola secara lestari.
ÔÇ£Produk kayu Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat telah bersertifikat, dapat ditelusuri, dan diverifikasi legalitasnya melalui sistem SVLK+,ÔÇØ ujar Raja Juli Antoni.
Raja Juli Antoni menambahkan bahwa lebih dari 70% ekspor plywood ke Amerika Serikat saat ini sudah mengantongi sertifikasi dari Forest Stewardship Council (FSC) maupun SVLK+.
Selain plywood, pemerintah terus mengupayakan diversifikasi produk agar industri kayu nasional bisa merambah sektor furnitur hingga kendaraan rekreasi (RV) di pasar Amerika.
Sistem Legalitas Nasional sebagai Standar Global
Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Dwisuryo Indroyono Soesilo, menegaskan posisi tawar Indonesia sebagai pemasok produk kayu yang kredibel di mata dunia.
ÔÇ£Indonesia merupakan negara pertama di dunia yang menerapkan sistem legalitas kayu nasional wajib melalui SVLK+,ÔÇØ kata Indroyono.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Laksmi Wijayanti, menjelaskan bahwa SVLK+ terus bertransformasi demi menyesuaikan diri dengan regulasi internasional terbaru.
Sistem ini dirancang agar sejalan dengan aturan ketat seperti U.S. Lacey Act di Amerika Serikat serta European Union Deforestation Regulation (EUDR) di wilayah Eropa.
Nilai Strategis Ekspor Kayu Olahan
Ketua Umum APHI, Soewarso, memaparkan data bahwa Amerika Serikat tetap menjadi salah satu tujuan ekspor paling krusial bagi industri hasil hutan Indonesia.
Pada tahun 2025, nilai pengapalan produk kayu olahan ke Negeri Paman Sam menembus angka US$1,94 miliar, atau setara dengan 15% dari total ekspor global Indonesia.
ÔÇ£Perubahan lanskap perdagangan global menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi industri hasil hutan,ÔÇØ ujar Soewarso.
Dialog intensif antara pemangku kebijakan dan pelaku usaha dianggap menjadi kunci utama dalam mempertahankan hubungan dagang yang adil bagi kedua belah pihak.
Diskusi ini juga melibatkan berbagai pakar industri mancanegara, termasuk Ashley Amidon dari International Wood Products Association serta Mattie Amagai dari Recreation Vehicle Industry Association.