Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi resmi meluncurkan aplikasi Kawal Haji pada Kamis (23/4/2026) untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah gelombang pertama yang mulai diberangkatkan ke Madinah.
Platform digital ini berfungsi sebagai sarana pengaduan terintegrasi yang dapat diakses oleh jemaah maupun petugas melalui situs resmi kawal.haji.go.id, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Sistem tersebut memungkinkan pelaporan kendala di lapangan secara cepat dan transparan.
Kepala Pusdatin Kemenhaj Farosa menjelaskan bahwa inovasi ini memberikan ruang bagi pengguna untuk memantau langsung tindak lanjut dari setiap laporan yang masuk. Para pengguna juga dapat memberikan tanggapan balik atas solusi yang diberikan petugas.
"Aplikasi Kawal Haji kami hadirkan sebagai sarana pengaduan yang transparan dan responsif. Jemaah maupun petugas dapat langsung melaporkan kejadian di lapangan secara real time, lengkap dengan lokasi dan bukti pendukung," ujar Farosa, Kepala Pusdatin Kemenhaj.
Fasilitas pelaporan dalam aplikasi ini mencakup pemilihan kategori masalah, pengisian judul serta deskripsi, hingga penentuan titik koordinat lokasi kejadian pada peta. Pengguna juga diperbolehkan mengunggah maksimal lima foto sebagai bukti fisik pendukung laporan mereka.
"Kami ingin memastikan setiap laporan tidak hanya tercatat, tetapi juga ditindaklanjuti. Melalui fitur riwayat dan tanggapan, pengguna dapat memantau sejauh mana penanganan pengaduan dilakukan," jelas Farosa.
Sistem ini turut mempermudah koordinasi internal dengan menyediakan fitur filter pencarian laporan yang spesifik bagi petugas berdasarkan status penanganan, embarkasi, hingga kelompok terbang (kloter). Aplikasi dapat dipasang secara praktis melalui fitur Add to Home Screen pada peramban Chrome.
"Kami mengajak seluruh jemaah dan petugas untuk memanfaatkan aplikasi ini secara aktif. Partisipasi semua pihak sangat penting dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik," pungkas Farosa.