Kementerian Haji dan Umrah melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi resmi meluncurkan aplikasi digital Kawal Haji sebagai sarana pengaduan terintegrasi bagi jemaah pada Rabu (22/4/2026). Inovasi ini bertujuan meningkatkan responsivitas layanan melalui pelaporan masalah secara langsung dan transparan dari lapangan.
Sistem baru ini dikembangkan untuk memfasilitasi komunikasi antara jemaah dan petugas agar lebih praktis layaknya mengirim pesan singkat, sebagaimana dilansir dari Cahaya. Pengguna dapat melaporkan kendala dengan menyertakan deskripsi, lokasi akurat melalui peta, serta bukti foto guna mempercepat tindak lanjut di lapangan.
Kepala Pusdatin, Farosa, menekankan bahwa teknologi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperbaiki kualitas penyelenggaraan ibadah. Aplikasi ini didesain untuk memberikan transparansi penuh kepada pengguna dalam memantau setiap laporan yang mereka kirimkan.
ÔÇ£Aplikasi Kawal Haji kami hadirkan sebagai sarana pengaduan yang transparan dan responsif. Jemaah maupun petugas dapat langsung melaporkan kejadian di lapangan secara real time, lengkap dengan lokasi dan bukti pendukung,ÔÇØ ujar Farosa, Kepala Pusdatin.
Pemerintah juga menyediakan fitur pelacakan yang memungkinkan pengirim laporan melihat status penanganan secara berkala. Selain riwayat pribadi, tersedia akses bagi petugas untuk menyaring laporan berdasarkan kriteria tertentu seperti embarkasi atau kelompok terbang guna efisiensi koordinasi.
ÔÇ£Melalui fitur riwayat dan tanggapan, pengguna dapat memantau sejauh mana penanganan pengaduan dilakukan,ÔÇØ jelas Farosa, Kepala Pusdatin.
Secara teknis, layanan ini mengadopsi format aplikasi web progresif yang tidak mengharuskan pengguna melakukan pengunduhan melalui toko aplikasi resmi. Jemaah cukup mengakses situs web melalui peramban dan menambahkannya ke layar utama ponsel untuk menghemat ruang penyimpanan perangkat.
ÔÇ£Partisipasi semua pihak sangat penting dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik,ÔÇØ kata Farosa, Kepala Pusdatin.
Ketersediaan akses digital ini diharapkan dapat mendorong peran aktif jemaah dalam fungsi pengawasan selama proses ibadah berlangsung. Seluruh data laporan yang masuk nantinya akan dihimpun sebagai basis data utama untuk evaluasi dan perbaikan sistem haji pada masa mendatang.