KOMPAS.TV - ÔÇ£Habis Gelap Terbitlah TerangÔÇØ, kalimat yang selalu melekat pada sosok perempuan R.A. Kartini.
Namun, muncul pertanyaan, bagaimana jika Kartini hidup di masa kini? Ia mungkin tidak hanya bersuara mengenai pendidikan perempuan, tetapi juga terkait hak perempuan dalam menentukan arah kebijakan bangsa.
Cita-cita Kartini pun dipandang telah berkembang. Bukan lagi sekadar tentang perempuan yang berdaya di luar rumah, tetapi juga berkontribusi dan mewakili perempuan di parlemen atau ÔÇ£rumah rakyatÔÇØ.
Meski demikian, jalan perempuan untuk menduduki kursi dewan tidaklah mudah. Keterlibatan di parlemen tidak hanya soal jabatan, tetapi juga memastikan bahwa nilai ÔÇ£terangÔÇØ yang diperjuangkan Kartini benar-benar hadir dalam setiap kebijakan negara. Jika menilik ke masa awal hingga era Orde Baru, keterwakilan perempuan di parlemen masih sangat rendah, yakni di bawah 10 persen. Pada masa itu, politik kerap dianggap sebagai dunia yang terlalu keras bagi perempuan.
Perubahan mulai terjadi pada periode 2004ÔÇô2014, ketika kebijakan kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif diterapkan. Kebijakan ini berdampak pada peningkatan keterwakilan perempuan hingga mencapai sekitar 17 persen. Peningkatan kembali terjadi pada periode 2019ÔÇô2024, dengan angka keterwakilan mencapai 20,8 persen atau sekitar 118 kursi.
Selanjutnya, pada periode 2024ÔÇô2029, keterwakilan perempuan mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah Indonesia, yakni mencapai 22 persen. Angka ini diharapkan dapat terus meningkat hingga mencapai target ideal sebesar 30 persen. Lalu, bagaimana masyarakat memandang angka dan peran keterwakilan perempuan di parlemen saat ini?
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!