Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 April hingga Juni 2026 dan Cara Cek Penerima

Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 April hingga Juni 2026 dan Cara Cek Penerima
Foto: Ilustrasi Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 April hingga Juni 2026 dan Cara Cek Penerima.

Program Keluarga Harapan (PKH) kembali memasuki periode krusial untuk penyaluran bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Setelah menyelesaikan siklus tahap pertama pada Maret 2026, pemerintah kini bersiap menggulirkan bantuan tahap kedua.

Dilansir dari Bansos, distribusi dana bantuan ini dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat guna mendukung kesejahteraan ekonomi keluarga prasejahtera. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima dapat memantau jadwal dan besaran dana yang akan diterima melalui sistem resmi.

Pola distribusi bantuan PKH dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap sepanjang tahun. Untuk penyaluran tahap kedua, estimasi waktu pencairan mencakup periode April hingga Juni 2026.

Masyarakat pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat mencairkan dana melalui jaringan bank yang tergabung dalam Himbara, meliputi BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta BSI. Sementara itu, PT Pos Indonesia tetap menjadi garda terdepan untuk menjangkau wilayah dengan akses perbankan terbatas.

Tabel Jadwal Penyaluran PKH Tahun 2026
Tahap PenyaluranPeriode TriwulanRentang Waktu
Tahap 1Triwulan IJanuari ÔÇô Maret
Tahap 2Triwulan IIApril ÔÇô Juni
Tahap 3Triwulan IIIJuli ÔÇô September
Tahap 4Triwulan IVOktober ÔÇô Desember

Rincian Nominal Bantuan Berdasarkan Kategori

Besaran dana yang diterima oleh setiap KPM ditentukan berdasarkan kategori anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga. Mengutip data dari metrotvnews, terdapat penyesuaian nominal bantuan untuk tahun 2026.

Kategori ibu hamil dan anak usia dini (0ÔÇô6 tahun) menerima total bantuan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap pencairan. Kelompok lansia di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Bagi sektor pendidikan, bantuan dialokasikan sesuai jenjang sekolah mulai dari siswa SD sebesar Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, hingga siswa SMA senilai Rp500.000 per tahap. Khusus bagi korban pelanggaran HAM berat, tersedia bantuan Rp10.800.000 per tahun yang disalurkan Rp2.700.000 setiap tahap.

Panduan Cek Status Penerima Secara Online

Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan PKH 2026 melalui dua kanal resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Pengecekan pertama bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha yang tersedia.

Alternatif kedua adalah menggunakan aplikasi "Cek Bansos" yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Pengguna perlu melakukan login atau pendaftaran akun terlebih dahulu sebelum memilih menu pencarian data berdasarkan wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.

Sistem digital ini akan memberikan transparansi mengenai status kepesertaan serta periode pencairan bantuan yang sedang berjalan bagi setiap KPM.

Artikel terkait

Rekomendasi