Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) 2026 kini bersiap memasuki periode tahap kedua setelah distribusi tahap pertama berakhir pada Maret 2026. Bantuan sosial ini tetap menjadi instrumen utama pemerintah dalam mendukung kesejahteraan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Dikutip dari Bansos, skema pendistribusian dana bantuan ini tetap mengikuti pola triwulanan yang terbagi dalam empat tahap sepanjang tahun. Untuk tahap kedua, proses pencairan dijadwalkan berlangsung mulai April hingga Juni 2026.
Pemerintah menggunakan dua jalur utama untuk memastikan bantuan sampai ke tangan penerima. Jalur pertama melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta BSI khusus untuk wilayah Aceh bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi KPM yang berada di wilayah dengan akses perbankan terbatas atau daerah terpencil, penyaluran akan tetap difasilitasi melalui PT Pos Indonesia. Berikut adalah estimasi jadwal pembagian PKH selama tahun 2026:
- Tahap 1: Januari ÔÇô Maret
- Tahap 2: April ÔÇô Juni
- Tahap 3: Juli ÔÇô September
- Tahap 4: Oktober ÔÇô Desember
Rincian Nominal Bantuan Berdasarkan Kategori
Besaran dana yang diterima setiap KPM bervariasi tergantung pada kriteria anggota keluarga dalam satu kartu keluarga. Sebagaimana dilansir dari metrotvnews, kategori ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) mendapatkan alokasi tertinggi sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Kelompok pendidikan juga mendapatkan perhatian dengan rincian siswa SD sebesar Rp900.000 per tahun, siswa SMP Rp1.500.000 per tahun, dan siswa SMA senilai Rp2.000.000 per tahun. Dana tersebut diberikan secara bertahap setiap tiga bulan sekali.
Untuk kategori sosial lainnya, penyandang disabilitas berat dan lansia usia 60 tahun ke atas masing-masing berhak menerima Rp2.400.000 per tahun. Sementara itu, korban pelanggaran HAM berat dialokasikan mendapatkan bantuan sebesar Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 setiap pencairan tahap.
| Kategori Penerima | Total per Tahun | Total per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu Hamil | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini (0-6 Tahun) | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Disabilitas Berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Lansia (60 Tahun+) | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp10.800.000 | Rp2.700.000 |
Cara Verifikasi Status Penerima Secara Online
Masyarakat dapat memastikan kepesertaan mereka dalam program PKH 2026 secara mandiri. Langkah pertama adalah melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha yang muncul di layar untuk memulai pencarian data.
Selain melalui web, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store. Pengguna harus melakukan registrasi akun terlebih dahulu menggunakan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP sebelum dapat mengakses menu pencarian data penerima manfaat.