Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 April hingga Juni 2026

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 April hingga Juni 2026
Foto: Ilustrasi Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 April hingga Juni 2026.

Pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua pada tahun 2026. Penyaluran ini sangat dinantikan oleh masyarakat untuk memastikan pemenuhan kebutuhan pokok tepat waktu.

Dilansir dari Bansos, jadwal pencairan tahap 2 ini direncanakan berlangsung dalam periode tiga bulan, yakni mulai April hingga Juni 2026. Masyarakat perlu memahami rincian jadwal dan besaran dana agar bantuan dapat diterima sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Untuk periode tahap kedua, bantuan mencakup bulan April, Mei, dan Juni 2026 bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Target pencairan untuk bulan April dijadwalkan rampung pada akhir bulan tersebut. Namun, bagi penerima yang belum mendapatkan dana pada April, proses penyaluran akan terus dilanjutkan pada bulan Mei hingga Juni 2026 guna memastikan seluruh target sasaran terpenuhi.

Besaran Nominal Bantuan PKH dan BPNT

Nominal dana bantuan yang diberikan melalui program PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima dalam satu keluarga. Sementara itu, bantuan BPNT ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan yang seringkali disalurkan sekaligus untuk periode tiga bulan.

Daftar Nominal Bantuan PKH Tahap 2 Tahun 2026 per Kategori
Kategori PenerimaBesaran per TahapTotal per Tahun
Ibu Hamil / Masa NifasRp750.000Rp3.000.000
Anak Usia Dini (0ÔÇô6 Tahun)Rp750.000Rp3.000.000
Siswa SD/SederajatRp225.000Rp900.000
Siswa SMP/SederajatRp375.000Rp1.500.000
Siswa SMA/SederajatRp500.000Rp2.000.000
Penyandang Disabilitas BeratRp600.000Rp2.400.000
Lanjut Usia (Lansia)Rp600.000Rp2.400.000

Cara Verifikasi Penerima Melalui Aplikasi Mobile

Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan mereka sebagai penerima bansos PKH atau BPNT secara mandiri melalui platform digital. Salah satu cara yang praktis adalah menggunakan aplikasi resmi yang disediakan oleh pemerintah.

Pertama, unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Google Play Store dan lakukan login. Jika belum memiliki akun, pengguna wajib melakukan registrasi terlebih dahulu sesuai petunjuk yang tersedia di dalam aplikasi tersebut.

Setelah berhasil masuk, pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data wilayah serta nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Terakhir, masukkan kode verifikasi yang muncul di layar dan klik tombol "Cari Data" untuk melihat status pencairan.

Penerima manfaat sangat dianjurkan untuk memantau status bantuan secara berkala agar tidak terlewatkan informasi pencairan tahap 2 tahun 2026. Akurasi data kependudukan menjadi kunci utama agar proses verifikasi dan penyaluran bantuan berjalan tanpa hambatan teknis.

Artikel terkait

Rekomendasi