Pemerintah memulai proses penyaluran bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II pada April 2026. Dilansir dari Bansos, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran informasi tidak resmi yang menyertakan tautan mencurigakan terkait pencairan dana bantuan ini.
Kementerian Sosial mengimbau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk hanya menggunakan kanal resmi milik pemerintah guna menjaga keamanan data pribadi. Penyaluran bantuan triwulan kedua ini dijadwalkan berlangsung secara bertahap kepada seluruh penerima yang memenuhi syarat.
Pencairan bantuan sosial pada periode April 2026 merupakan bagian dari penyaluran tahap II. Dana bantuan PKH dan BPNT pada tahap ini diprediksi mulai mengalir ke rekening penerima pada minggu ketiga bulan ini, tepatnya sekitar Senin, 13 April 2026.
"Mungkin nanti di atas tanggal 10 lah ya. Jadi minggu ketiga mungkin. Kita mulai minggu ketiga bulan April ini," kata Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang dikutip dari detikNews, Senin (20/4/2026).
Gus Ipul menjelaskan bahwa pemerintah berupaya mempercepat distribusi bantuan triwulan kedua melalui koordinasi intensif antar-instansi. Hal ini dilakukan agar dana segera sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Insyaallah kita akan percepat penyalurannya selama datanya memang sudah kita terima dan kita akan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan seterusnya kita serahkan kepada atau kita salurkan lewat Himbara atau juga mungkin dengan PT Pos," ujar Gus Ipul.
Pihak Kementerian Sosial juga melakukan pembaruan data penerima dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS). Data terbaru tersebut akan menjadi landasan utama dalam penentuan target penerima manfaat untuk penyaluran tahap kedua tahun ini.
"Besok pagi (hari ini) kami akan bertemu untuk dengan Kepala BPS menerima data terbaru dan data terbaru ini akan kita jadikan pedoman untuk menyalurkan Bansos triwulan kedua," tutur Gus Ipul.
Penyaluran bansos secara rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap sepanjang tahun. Berikut adalah pembagian jadwal resminya:
- Tahap I: JanuariÔÇôMaret
- Tahap II: AprilÔÇôJuni
- Tahap III: JuliÔÇôSeptember
- Tahap IV: OktoberÔÇôDesember
Berdasarkan skema tersebut, proses pencairan tahap II akan berlangsung mulai April hingga Juni 2026. Masyarakat dapat memantau perkembangan status pencairan secara berkala melalui platform digital yang telah disediakan pemerintah.
Prosedur Pengecekan Status Penerima Melalui Situs dan Aplikasi
Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan mereka dalam program PKH maupun BPNT periode April 2026 secara mandiri. Pengecekan dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP melalui situs resmi atau aplikasi ponsel.
Langkah Cek Bansos via Website
Pengecekan melalui peramban web dapat dilakukan dengan mengunjungi laman resmi Kemensos. Berikut adalah panduan langkah-langkahnya:
- Akses laman resmi Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK sesuai yang tertera di KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul pada layar untuk validasi keamanan.
- Klik ikon refresh jika kode pengamanan sulit terbaca.
- Pilih tombol "Cari Data".
Sistem secara otomatis akan mengolah informasi dan menyajikan data berupa nama penerima, desil kesejahteraan, status bantuan, serta rincian periode penyaluran yang sedang berjalan.
Penggunaan Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs web, pengecekan juga bisa dilakukan lebih praktis menggunakan aplikasi seluler resmi. Berikut adalah prosedurnya:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu utama "Cek Bansos".
- Input NIK KTP dengan teliti dan tekan tombol "Cari Data".
Aplikasi akan menampilkan profil penerima manfaat secara lengkap, termasuk jenis bantuan sosial yang didapatkan dan jadwal pencairan terbaru. Pastikan koneksi internet stabil saat melakukan pengecekan agar data tersaji dengan akurat.