Umat Islam bersiap menyambut Idul Adha 1447 Hijriah yang menjadi simbol keteladanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. Momen ini bukan sekadar ritual tahunan, melainkan wujud kepatuhan spiritual dan kepedulian sosial melalui penyembelihan hewan kurban.
Dilansir dari Info, perayaan Idul Adha 1447 H diprediksi jatuh pada 27 Mei 2026. Namun, penetapan tanggal pastinya tetap merujuk pada hasil sidang isbat yang digelar pemerintah setelah pemantauan posisi hilal.
Pemerintah biasanya mengatur waktu libur agar masyarakat dapat merencanakan ibadah dan waktu bersama keluarga dengan matang. Berdasarkan data sementara, terdapat potensi libur dua hari berurutan pada akhir Mei 2026.
Rincian estimasi libur tersebut mencakup hari Rabu, 27 Mei 2026, sebagai hari libur nasional peringatan Idul Adha. Kemudian, hari Kamis, 28 Mei 2026, diproyeksikan menjadi jadwal cuti bersama.
Kepastian mengenai kalender libur ini masih menunggu Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Masyarakat disarankan memantau pengumuman resmi sebelum memesan tiket perjalanan atau akomodasi jarak jauh.
Makna Spiritual dan Keutamaan Berkurban
Ibadah kurban yang dilakukan setiap 10 Zulhijah membawa pesan mendalam mengenai keikhlasan dan ketaatan tanpa syarat kepada Allah SWT. Tindakan menyembelih hewan ternak bagi yang mampu menjadi sarana untuk mengikis sifat egoisme manusia.
Melalui pembagian daging kurban, hubungan sosial antarwarga dapat terjalin lebih erat. Semangat berbagi ini menjadi bukti nyata bahwa keberagamaan harus berdampak positif bagi kesejahteraan lingkungan sekitar.
Kriteria Memilih Hewan Kurban Berkualitas
Memilih hewan kurban tidak boleh dilakukan sembarangan karena harus memenuhi standar syariat dan kesehatan. Mengutip saran dari BAZNAS, aspek pertama yang wajib diperhatikan adalah jenis hewannya, seperti kambing, domba, sapi, atau kerbau.
Usia hewan menjadi faktor penentu keabsahan kurban. Kambing atau domba idealnya telah berumur satu tahun, sedangkan sapi atau kerbau minimal memasuki usia dua tahun yang ditandai dengan tanggalnya gigi depan.
Kondisi fisik hewan harus dipastikan sempurna tanpa cacat, seperti tidak pincang dan penglihatan tidak terganggu. Hewan yang layak kurban sebaiknya memiliki tubuh berisi, mata cerah, serta bulu yang bersih dan tampak mengilap.
Kesehatan hewan bisa dicek dari gerakannya yang aktif dan nafsu makan yang baik. Calon pembeli juga disarankan meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari pihak penjual untuk menjamin hewan bebas dari penyakit menular.