Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran berbagai bantuan sosial atau bansos tetap berlanjut pada Mei 2026. Penyaluran ini merupakan kelanjutan dari tahap kedua yang sudah mulai berjalan sejak April lalu bagi masyarakat penerima manfaat.
Dilansir dari Bansos, informasi mengenai jadwal dan jenis bantuan yang cair bulan ini menjadi hal penting bagi warga yang belum menerima dana pada periode sebelumnya. Terdapat beberapa program utama yang jadwal pencairannya jatuh pada bulan ini.
Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan tunai bersyarat yang cair pada Mei 2026. Bantuan ini menyasar kategori rentan seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, hingga penyandang disabilitas berat dengan nominal yang bervariasi.
Pada periode Mei 2026, PKH masih berada dalam siklus penyaluran tahap kedua yang dijadwalkan berlangsung hingga Juni mendatang. Dana bantuan ini disesuaikan dengan kebutuhan spesifik tiap kategori penerima dalam satu keluarga.
| Kategori Penerima | Total per Tahun | Dana per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu Hamil | Rp 3.000.000 | Rp 750.000 |
| Anak Usia Dini | Rp 3.000.000 | Rp 750.000 |
| Siswa SD | Rp 900.000 | Rp 225.000 |
| Siswa SMP | Rp 1.500.000 | Rp 375.000 |
| Siswa SMA | Rp 2.000.000 | Rp 500.000 |
| Disabilitas Berat | Rp 2.400.000 | Rp 600.000 |
| Lanjut Usia (60+) | Rp 2.400.000 | Rp 600.000 |
| Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp 10.800.000 | Rp 2.700.000 |
Bantuan Pangan Non Tunai dan PIP
Selain PKH, masyarakat juga menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sering dikenal sebagai bansos sembako. Penerima manfaat mendapatkan saldo elektronik senilai Rp200.000 setiap bulan yang penyalurannya dilakukan secara bertahap hingga bulan depan.
Sektor pendidikan juga mendapat alokasi melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Dana PIP disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Besaran dana PIP tahun 2026 mencakup Rp450.000 untuk tingkat SD, Rp750.000 bagi siswa SMP, dan hingga Rp1.800.000 untuk jenjang SMA atau SMK sederajat. Penyaluran ini dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia bagi pelajar SD-SMP dan Bank Negara Indonesia bagi siswa SMA-SMK.
PBI Jaminan Kesehatan dan Mekanisme Cek Status
Pemerintah juga menyediakan PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang berupa pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin. Berbeda dengan bantuan lainnya, PBI-JK tidak diberikan dalam bentuk uang tunai melainkan otomatisasi kepesertaan BPJS Kesehatan kelas 3.
Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan mereka melalui platform resmi yang disediakan oleh kementerian. Pengecekan secara mandiri bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos atau menggunakan aplikasi khusus yang tersedia untuk perangkat seluler.
Langkah pengecekan melalui aplikasi dimulai dengan mengunduh "Aplikasi Cek Bansos" di Google PlayStore dan melakukan registrasi menggunakan data NIK. Setelah akun terverifikasi, pengguna cukup memilih menu "Cek Bansos" dan mengisi data wilayah serta nama lengkap sesuai KTP untuk memunculkan hasil pencocokan data pada layar ponsel.