JAKARTA, KOMPAS.com ÔÇô Insiden fatal yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki BBM di Musi Rawas Utara, Rabu (6/5/2026), dan merenggut 18 nyawa adalah sebuah tragedi.
Hal ini sekaligus merupakan manifestasi dari kolapsnya sistem pengawasan dan anggaran keselamatan transportasi darat di Indonesia.
Ketika tingkat fatalitas kecelakaan di jalan raya mencapai lebih dari 100 jiwa per hari, jargon "keselamatan adalah prioritas" terdengar hanya eufimis.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menegaskan, kondisi ini telah mencapai level darurat sistemik.
Menurutnya, pembenahan tidak boleh berhenti pada seremoni investigasi, melainkan harus menyentuh restrukturisasi lembaga dan komitmen finansial negara.
ÔÇ£Investasi pada keselamatan adalah kewajiban konstitusional. Memangkas alokasi operasional Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) atau anggaran keselamatan di Kementerian Perhubungan merupakan tindakan abai terhadap proteksi nyawa publik,ÔÇØ ujar Djoko, kepada Kompas.com, Minggu (10/5/2026).
Kegagalan Sistemik
Data Korlantas Polri dan PT Jasa Raharja menyingkap fakta jalan raya telah bertransformasi menjadi palagan yang melumat usia produktif.
Lebih dari 70 persen korban berada pada rentang usia 11 hingga 55 tahun. Porsi pelajar dan mahasiswa (11ÔÇô25 tahun) mendominasi secara signifikan, mencapai ambang 25 hingga 40 persen dari total kematian.
Sebanyak 61 persen insiden bermuara pada faktor manusia, mencakup defisit kompetensi hingga degradasi karakter pengemudi.
Sementara itu, variabel prasarana berkontribusi 30 persen, dan problem teknis armada menyumbang 9 persen.
"Angka-angka ini adalah alarm bahwa intervensi pemerintah tidak boleh hanya menyentuh aspek fisik jalan, namun harus merambah pada purifikasi kedisiplinan pengguna jalan," ucap Djoko.
Benteng yang Terabaikan
Salah satu instrumen penting yang seharusnya menjadi tameng keselamatan adalah Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK-PAU).
Merujuk pada Peraturan Menteri (Permen) Nomor 85 Tahun 2018, sistem ini mewajibkan 10 elemen fundamental, mulai dari manajemen risiko hingga pemeliharaan armada. Namun, implementasinya sering kali terbentur pada keterbatasan fiskal operator skala kecil.
Terdapat tiga pilar absolut dalam SMK-PAU, yakni pengawasan jam kerja guna memitigasi fatigue (kelelahan) maksimal delapan jam, kewajiban pre-trip inspection mandiri, serta kepatuhan administratif izin usaha.
Realitas di lapangan menunjukkan ketimpangan. Perusahaan Otobus (PO) kecil kesulitan mendanai audit operasional dan kelangkaan tenaga ahli keselamatan.
"Tanpa dukungan insentif pemerintah, regulasi ini berisiko menjadi beban administratif yang mandul secara fungsional,ÔÇØ tambah Djoko.
Menurut Djoko, Indonesia perlu melakukan pergeseran paradigma dengan menilik keberhasilan negara-negara Skandinavia dan Jepang.
Di sana, kecelakaan tidak dipandang sebagai takdir atau sekadar kesalahan manusia, melainkan kegagalan sistem.
Melalui filosofi Vision Zero, infrastruktur dirancang untuk menjadi "pemaaf" (forgiving roads). Artinya, jika pengemudi melakukan kesalahan manusiawi, desain jalan harus mampu memitigasi agar tidak berakibat fatal.
Untuk itu, Djoko mengusulkan, langkah konkret yang harus segera diambil adalah menghidupkan kembali Direktorat Keselamatan Jalan di bawah Ditjen Perhubungan Darat, mengintegrasikan kurikulum keselamatan transportasi ke dalam sistem pendidikan nasional.
Kemudian mengakselerasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan sistem poin pada SIM guna meminimalkan interaksi subjektif di lapangan.
"Terakhir, mewajibkan fitur keselamatan aktif seperti Electronic Stability Control (ESC) dan penggunaan Tachograph digital pada angkutan barang," lanjutnya.
Efisiensi anggaran negara memiliki batas moral, terutama pada sektor yang menyangkut nyawa manusia.
"Jika pemerintah terus memangkas anggaran keselamatan, maka tragedi di Jalinsum dan jalan-jalan lainnya akan terus berulang sebagai siklus maut yang gagal dihentikan oleh negara," tuntas Djoko.