Platform transportasi daring inDrive menyatakan dukungan terhadap penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pengemudi Transportasi Online pada Kamis (7/5/2026). Regulasi ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintah untuk memperkuat tata kelola industri transportasi digital yang berkelanjutan di Indonesia.
Dilansir dari Money, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani aturan tersebut yang diumumkan tepat pada Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2026. Melalui kebijakan baru ini, mitra pengemudi berhak menerima minimal 92 persen dari total biaya perjalanan, sementara potongan bagi perusahaan aplikasi dibatasi maksimal 8 persen.
Country Manager inDrive Indonesia, Rio Aristo menegaskan kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang ditetapkan oleh pemerintah tersebut. Pihaknya memandang regulasi ini sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem yang kompetitif sekaligus memberikan kepastian bagi pengemudi maupun pengguna layanan.
"inDrive berkomitmen untuk taat dan patuh terhadap setiap regulasi yang diterbitkan oleh Pemerintah," kata Rio Aristo, Country Manager inDrive Indonesia.
Pihak perusahaan menyatakan bahwa sejak mulai beroperasi di Indonesia pada 2019, kesejahteraan mitra telah menjadi strategi utama bisnis mereka. Hal ini dibuktikan dengan penerapan batas maksimal komisi sebesar 12 persen yang saat ini berlaku untuk layanan roda dua maupun roda empat.
"inDrive menyambut baik setiap langkah kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi dan memperkuat tata kelola industri transportasi online di Indonesia," ujar Rio Aristo, Country Manager inDrive Indonesia.
Rio menambahkan bahwa perusahaan siap terlibat aktif dalam pembahasan teknis mengenai implementasi aturan ini di lapangan. Kesiapan tersebut mencakup keterlibatan dalam proses dialog konstruktif bersama para pemangku kepentingan terkait.
"Kami berkomitmen penuh untuk mematuhi Perpres ini dan siap berdialog secara konstruktif dalam setiap proses implementasinya," lanjut Rio Aristo, Country Manager inDrive Indonesia.
Prinsip keadilan menjadi poin utama yang ditekankan oleh inDrive dalam menyikapi aturan batas komisi yang baru. Perusahaan meyakini bahwa proses pembentukan regulasi yang partisipatif akan menghasilkan dampak yang substantif bagi industri.
"Kami percaya bahwa regulasi yang baik adalah regulasi yang lahir dari proses partisipatif dengan ruang diskusi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan yang substantif dan konstruktif," kata Rio Aristo, Country Manager inDrive Indonesia.
Perusahaan juga mendorong agar penyusunan peraturan turunan dari Perpres ini dilakukan secara inklusif. Masukan teknis mengenai mekanisme penetapan batas komisi dan kerangka perlindungan sosial menjadi poin yang ingin disampaikan kepada kementerian terkait.
"inDrive siap untuk memberikan masukan teknis yang konstruktif, termasuk terkait mekanisme penetapan batas komisi, kerangka perlindungan sosial bagi pengemudi," jelas Rio Aristo, Country Manager inDrive Indonesia.
Selain pembagian pendapatan, pemerintah kini mewajibkan aplikator memberikan jaminan sosial seperti perlindungan kecelakaan kerja dan asuransi kesehatan melalui BPJS. Implementasi ini diharapkan tetap menjaga daya saing ekosistem digital nasional di mata kementerian dan lembaga terkait.
"Implementasi ini menjaga keberlanjutan dan daya saing ekosistem digital Indonesia, kepada Kementerian Perhubungan, Kemensetneg, Kementerian Ketenagakerjaan, Komdigi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan pemangku kepentingan terkait lainnya," kata Rio Aristo, Country Manager inDrive Indonesia.
Penyesuaian terhadap kebijakan ini masih akan dikaji lebih lanjut oleh para aplikator dari sisi finansial dan operasional. inDrive berharap adanya kerangka implementasi yang realistis agar pertumbuhan industri tetap sehat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.
"Kami menunggu proses dialog yang terbuka dan konstruktif bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. inDrive hadir bukan hanya sebagai pelaku industri, tetapi sebagai partner strategis dalam mewujudkan ekosistem digital yang adil, berdaya saing, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Indonesia," tambah Rio Aristo, Country Manager inDrive Indonesia.