SETIAP 1 Mei, dunia memperingati International WorkersÔÇÖ Day sebuah momentum historis yang lahir dari tragedi Haymarket Affair di Chicago tahun 1886.
Ia bukan sekadar perayaan, melainkan simbol perjuangan kelas pekerja melawan eksploitasi.
Namun, lebih dari seabad kemudian, May Day tidak lagi berdiri sebagai monumen kemenangan semata.
Ia juga memantulkan kegelisahan baru: apakah buruh hari ini semakin berdaya, atau justru semakin rentan dalam wajah baru kapitalisme?
Dalam perspektif klasik, Karl Marx bersama Friedrich Engels melalui The Communist Manifesto (1848) menempatkan buruh sebagai kelas yang tereksploitasi dalam sistem kapitalisme industri.
Relasi antara pemilik modal dan pekerja bersifat antagonistik: buruh menjual tenaga, sementara kapital mengakumulasi keuntungan.
Namun, kapitalisme abad ke-21 telah berubah. Ia tidak lagi hanya bertumpu pada pabrik, tetapi bergerak ke arah fleksibilitas dan digitalisasi.
Ekonom Guy Standing dalam The Precariat: The New Dangerous Class (2011) memperkenalkan konsep precariat kelas pekerja baru yang hidup dalam ketidakpastian.
Buruh tidak lagi sekadar ÔÇ£dieksploitasiÔÇØ, tetapi juga ÔÇ£ditangguhkanÔÇØ masa depannya.
Perubahan ini semakin dipertegas oleh Shoshana Zuboff dalam The Age of Surveillance Capitalism (2019), yang menunjukkan, kapitalisme modern telah memasuki fase baru: data dan perilaku manusia menjadi komoditas.
Dalam konteks ini, pekerja digital hidup dalam fleksibilitas semu tanpa perlindungan memadai.
Di Indonesia, gambaran tersebut tampak nyata. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 menunjukkan angkatan kerja mencapai sekitar 153 juta orang, dengan sekitar 59 persen berada di sektor informal.
Artinya, lebih dari separuh pekerja Indonesia bekerja tanpa kepastian upah, jaminan sosial, maupun perlindungan kerja yang layak.
Dalam konteks itulah, pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh di Lapangan Silang Monas, 1 Mei 2026, menjadi penting.
Dalam pidatonya, Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, memperluas lapangan kerja, serta menjaga keseimbangan antara investasi dan perlindungan tenaga kerja.
Ia juga menekankan bahwa negara tidak boleh membiarkan pekerja tertinggal di tengah perubahan ekonomi global.
Pernyataan tersebut mencerminkan kesadaran bahwa persoalan buruh hari ini tidak lagi sederhana. Ia berada dalam tarik-menarik antara kebutuhan pertumbuhan ekonomi dan tuntutan keadilan sosial.
Namun, membaca persoalan buruh Indonesia tidak cukup secara domestik. Dalam era globalisasi, nasib pekerja juga ditentukan oleh kompetisi antarnegara.
Vietnam, dengan sekitar 53 juta tenaga kerja, berhasil menarik investasi manufaktur global melalui strategi upah kompetitif.
China, dengan sekitar 780 juta tenaga kerja, mulai beralih ke industri berbasis teknologi akibat tekanan demografi dan kenaikan upah.
Korea Selatan, dengan sekitar 30 juta tenaga kerja, unggul dalam produktivitas tetapi menghadapi krisis kelahiran.
Sementara Singapura, dengan sekitar 3,7 juta tenaga kerja, mengandalkan efisiensi tinggi dan tenaga kerja asing.
Dari perbandingan tersebut, posisi Indonesia menjadi jelas: unggul dalam jumlah, tetapi tertinggal dalam kualitas.
Indonesia berada di persimpangan antara mempertahankan model tenaga kerja murah atau melompat menuju ekonomi berbasis keterampilan.
Di sinilah May Day menemukan makna barunya. Ia bukan hanya perayaan historis, tetapi juga cermin kegelisahan kontemporer.
Fleksibilitas kerja, dominasi sektor informal, serta ketimpangan antara pertumbuhan dan kesejahteraan menjadi tanda bahwa arah pembangunan ketenagakerjaan perlu ditinjau ulang.
Namun demikian, menyebut kondisi ini sebagai krisis total juga perlu kehati-hatian. Kapitalisme modern memang menghadirkan tekanan baru, tetapi juga membuka peluang.
Persoalannya bukan pada perubahan itu sendiri, melainkan pada sejauh mana negara mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi ekonomi dan keadilan sosial.
Sejarah telah menunjukkan bahwa perubahan tidak lahir dari kenyamanan. Dari tuntutan delapan jam kerja hingga lahirnya perlindungan tenaga kerja, semuanya merupakan hasil kesadaran kolektif buruh.
Hari ini, tantangannya berbeda. Buruh tidak lagi hanya berhadapan dengan pemilik pabrik, tetapi juga dengan algoritma, platform digital, dan sistem ekonomi global yang kompleks.
May Day, dengan demikian, bukan sekadar hari perayaan. Ia adalah ruang refleksi: apakah negara benar-benar hadir melindungi pekerja, atau justru tertinggal dalam mengimbangi perubahan zaman?
Di antara perayaan dan kecemasan itu, satu hal menjadi jelas: masa depan buruh tidak ditentukan oleh slogan, melainkan oleh keberanian mengambil arah kebijakan yang berpihak.
Dan di situlah, makna sejati May Day terus dipertaruhkan.