Badan Amal dan Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang resmi merilis daftar harga hewan kurban untuk wilayah Provinsi Sumatera Barat dan sekitarnya. Program bertajuk Kurban Berkah BAZNAS 2026 ini hadir menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Penyaluran hewan kurban melalui program ini akan diprioritaskan bagi masyarakat yang berada di kawasan pinggiran Kota Padang. Wilayah-wilayah tersebut dipilih karena dinilai masih sangat minim dalam pelaksanaan ibadah kurban.
Masyarakat yang berniat menunaikan ibadah kurban melalui lembaga ini dapat memilih dua jenis hewan ternak yang disediakan. Dilansir dari Regional, besaran biaya pengetatan kurban untuk domba atau kambing dipatok senilai Rp 2.700.000 per ekor.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin berkurban untuk jenis hewan sapi, biaya yang ditetapkan oleh penyelenggara adalah sebesar Rp 18.900.000 per ekor.
Masyarakat Kota Padang dan sekitarnya yang berminat mengikuti program Kurban Berkah BAZNAS dapat melakukan pendaftaran dengan menghubungi pihak panitia melalui akun Instagram resmi BAZNAS Kota Padang.
Biaya yang dikeluarkan oleh tiap penyelenggara kurban di wilayah lain kemungkinan memiliki perbedaan. Namun, nominal yang dirilis oleh lembaga resmi ini dapat menjadi barometer atau acuan bagi umat muslim yang hendak melaksanakan ibadah kurban tahun ini.