Masjid Istiqlal Rilis Daftar Harga Hewan Kurban 2026

Masjid Istiqlal Rilis Daftar Harga Hewan Kurban 2026
Foto: Ilustrasi Masjid Istiqlal Rilis Daftar Harga Hewan Kurban 2026.

Masyarakat Muslim di Indonesia mulai menyiapkan anggaran untuk ibadah kurban menjelang perayaan Idul Adha 1447 H atau tahun 2026. Persiapan ini meliputi ketersediaan dana hingga pemilihan hewan yang memenuhi kriteria syariat Islam.

Dilansir dari Style, sejumlah masjid di tanah air telah mengumumkan rincian biaya penyerahan hewan kurban guna mempermudah jemaah. Layanan ini mencakup aspek pengadaan, pemeliharaan, hingga proses penyembelihan secara profesional.

Masjid Istiqlal Jakarta menjadi salah satu tempat ibadah yang telah menetapkan daftar harga resmi untuk tahun 2026. Tarif yang ditawarkan merupakan paket operasional yang sudah termasuk biaya pemeliharaan dan pemotongan sebesar Rp2.000.000.

Pengelola Masjid Istiqlal menyediakan kategori kambing atau domba dengan harga yang bervariasi tergantung pada bobot hewan tersebut. Jemaah dapat memilih paket sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing.

Daftar Harga Kurban Kambing/Domba Masjid Istiqlal 2026
Bobot HewanHarga Paket
Berat 25 kgRp4.000.000
Berat 30 kgRp4.200.000
Berat 35 kgRp4.800.000
Berat 40 kgRp5.200.000
Berat 45 kgRp5.500.000
Berat 50 kgRp6.500.000

Biaya Kurban Sapi Individu dan Kolektif

Untuk kategori sapi, tersedia pilihan kurban secara mandiri maupun sistem kolektif. Sistem patungan ini melibatkan satu ekor sapi untuk tujuh orang pekurban guna meringankan pembiayaan.

Harga Kurban Sapi dan Simulasi Patungan 2026
Bobot SapiHarga TotalPatungan (7 Orang)
Berat 250 kgRp25.000.000Rp3.571.429
Berat 300 kgRp28.000.000Rp4.000.000
Berat 350 kgRp31.000.000Rp4.428.571
Berat 400 kgRp33.000.000Rp4.714.286
Berat 450 kgRp36.500.000Rp5.214.286
Berat 500 kgRp40.000.000Rp5.174.286

Nilai tersebut tidak berlaku mutlak di seluruh wilayah Indonesia karena perbedaan pasokan ternak dan kebijakan pengurus masjid setempat. Masyarakat disarankan melakukan pengecekan langsung ke masjid di domisili masing-masing.

Persyaratan Menjadi Pekurban

Selain kesiapan dana, pemahaman terhadap ketentuan keagamaan sangat penting agar ibadah dinilai sah. Berdasarkan penjelasan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), terdapat kriteria khusus bagi individu yang ingin berkurban.

Pekurban harus beragama Islam, telah baligh, dan memiliki akal yang sehat. Syarat lainnya adalah mampu secara finansial, yakni memiliki kelebihan harta setelah kebutuhan pokok keluarga terpenuhi pada hari raya dan hari tasyrik.

Kriteria Fisik Hewan yang Sah

Kualitas hewan ternak harus dipastikan sehat dan tidak cacat demi kesempurnaan ibadah. Mengutip informasi dari Dompet Dhuafa Jawa Timur, kelayakan dinilai dari jenis, umur, kesehatan, dan status kepemilikan.

Hewan harus berupa ternak seperti sapi, unta, kambing, atau domba yang telah mencapai batas usia minimal. Kambing atau domba minimal berumur 1 hingga 2 tahun, sedangkan sapi wajib telah menginjak usia 2 tahun.

Kondisi fisik hewan tidak boleh buta, pincang, atau kurus kering hingga terlihat sumsum tulangnya. Telinga dan ekor hewan juga tidak boleh putus, serta harus berasal dari kepemilikan sah, bukan hasil tindakan melanggar hukum.

Proses pembelian melalui lembaga terpercaya atau pengurus masjid besar seperti Istiqlal memudahkan penjaminan mutu. Hal ini juga memastikan distribusi daging tersalurkan secara tepat kepada golongan yang membutuhkan.

Artikel terkait

Rekomendasi