PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan baru pemerintah mengenai penyesuaian komisi ojek online di Jakarta pada Selasa (19/5/2026). Aturan tersebut menetapkan pembagian hasil sebesar 92 persen untuk mitra pengemudi dan 8 persen bagi aplikator.
Langkah penyesuaian komisi ini dilansir dari Investor Daily akan berdampak pada penurunan pendapatan GOTO dari layanan transportasi roda dua dalam jangka pendek. Manajemen perseroan menilai kebijakan yang diumumkan menjelang Hari Kebangkitan Nasional tersebut merupakan investasi jangka panjang untuk keberlanjutan platform.
Menindaklanjuti arahan tersebut, GOTO bersama Gojek menyiapkan empat langkah strategis yang mencakup penyesuaian skema bagi hasil layanan GoRide dan penghentian skema langganan GoRide Hemat. GOTO juga akan memperkuat dialog dengan pemerintah serta memperluas kanal aspirasi bagi para mitra pengemudi.
"Kebijakan ini merupakan cerminan nyata dari semangat Hari Kebangkitan Nasional di era digital. Sebagaimana telah kami tegaskan dalam berbagai kesempatan, kesejahteraan mitra driver selalu menjadi prioritas bagi perusahaan," ujarnya Direktur Utama GOTO Hans Patuwo.
Penurunan komponen pendapatan ini diambil demi membangun ekosistem yang sehat, namun harga untuk konsumen GoRide Reguler dipastikan tetap stabil demi menjaga daya beli. Manajemen juga mengevaluasi skema GoRide Hemat demi mencapai keseimbangan yang lebih proporsional bagi pendapatan mitra.
"Kami menilai kebijakan komisi ini sebagai bagian dari agenda strategis pemerintah untuk memperbaiki ekosistem transportasi online dan meningkatkan perlindungan bagi pekerja ekonomi digital," pungkasnya Direktur Utama GOTO Hans Patuwo.
Saat ini, GOTO masih terus melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah sembari menunggu detail teknis serta regulasi pendukung untuk mengimplementasikan kebijakan komisi tersebut.