Perseteruan hukum antara Rien Wartia Trigina atau yang dikenal sebagai Erin Taulany dengan mantan asisten rumah tangganya (ART) bernama Hera memasuki babak baru. Dikutip dari Suara, perempuan yang kini bernama Erin Anthony tersebut telah resmi membuat laporan kepolisian baru di Polres Metro Jakarta Selatan.
Langkah hukum ini diambil karena Erin tidak menerima tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya. Hera diduga telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik atau UU ITE.
"Saya sudah bikin laporan fitnah dan pencemaran nama baik dan undang-undang ITE-nya," kata Erin Taulany ditemui di Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 20 Mei 2026.
Akibat tudingan penganiayaan dari mantan pekerjanya tersebut, Erin merasa reputasi sosialnya menjadi rusak. Banyak pihak di lingkungan terdekatnya yang mulai mempertanyakan kepribadiannya akibat pembentukan opini yang berkembang di publik.
"Teman-teman saya semua jadi menilai saya 'wah Erin kok begitu ya'. Framingnya udah sangat jelek sama saya, sangat memojokkan dan nama baik saya," kata Erin Taulany.
Dampak dari persoalan ini juga membuat Erin menjadi sasaran kemarahan netizen. Dirinya mengaku mendapatkan banyak perundungan digital setelah dituduh melakukan tindakan kekerasan ekstrem di lingkungan rumahnya.
"Se-Indonesia menghujat saya dengan tuduhan yang dia bilang katanya saya mencakar, mencekik, apalagi menendang, menodong pisau," kata Erin Taulany.
"Itu sangat keterlaluan maksudnya udah sangat luar biasa fitnahnya," ujarnya menambahkan.
Untuk memperkuat posisi hukumnya di hadapan penyidik, Erin menyertakan kesaksian dari pekerja rumah tangga lain yang masih aktif. Saksi tersebut disiapkan untuk menyangkal seluruh kronologi kekerasan yang dituduhkan oleh Hera.
"Dia yang tahu saya di rumah saya enggak pernah sentuh pun sentuh pun tuh enggak pernah. Paling cuma 'Hera sini, misalnya kamu kayak gini-gini'," kata Erin Taulany.
Melalui laporan terbaru ini, Erin kini tercatat memiliki dua perkara hukum yang sedang berjalan melawan Hera di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya dua laporan terhadap Hera itu," kata pemilik nama asli Rien Wartia Trigina.
Perkara pertama yang dilaporkan oleh Erin adalah mengenai kasus dugaan pelanggaran privasi. Kasus pertama ini sempat mendapatkan atensi dari anggota DPR Komisi III, Habiburokhman, yang meminta agar prosesnya dihentikan.
Sementara itu, laporan kedua terkait pencemaran nama baik serta pelanggaran UU ITE menjadi fokus yang akan terus dikawal proses hukumnya oleh Erin.