Ahmad Erani Yustika Resmi Jabat Komisaris PLN Gantikan Dadan Kusdiana

Ahmad Erani Yustika Resmi Jabat Komisaris PLN Gantikan Dadan Kusdiana
Foto: Ilustrasi Ahmad Erani Yustika Resmi Jabat Komisaris PLN Gantikan Dadan Kusdiana.

PT PLN (Persero) melakukan perombakan jajaran Dewan Komisaris dengan mengangkat Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ahmad Erani Yustika, sebagai komisaris baru pada Rabu (29/4/2026). Penunjukan ini sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan Dadan Kusdiana pada posisi tersebut.

Perubahan struktur kepemimpinan ini telah dilaporkan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia. Dasar hukum pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Pemegang Saham PLN Nomor 243 Tahun 2026 serta Nomor SK.084/DI-DAM/DO/2026 dilansir dari Detik Finance.

"Memberhentikan dengan hormat Sdr. Dadan Kusdiana sebagai Komisaris Perseroan; Mengangkat Sdr. Ahmad Erani Yustika sebagai Komisaris Perseroan," tulis Manajemen PLN dikutip dari Keterbukaan Informasi, Rabu (29/4/2026).

Pihak manajemen memastikan bahwa pergantian personel di jajaran dewan pengawas ini tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap kondisi operasional perusahaan. Perseroan menyatakan komitmennya untuk tetap menjalankan aktivitas bisnis sesuai dengan regulasi yang berlaku dan prinsip tata kelola perusahaan yang transparan.

Ahmad Erani Yustika sendiri memiliki rekam jejak panjang di sektor publik sebelum mengemban amanah di PLN. Ia tercatat aktif menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM sejak 17 September 2025.

Selain menjalankan tugas administratif di kementerian, Erani saat ini juga memegang tanggung jawab strategis lainnya. Ia diketahui menjabat sebagai Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi